PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi dengan barang bukti jumbo kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Sebanyak 17 personel Satresnarkoba Polres Lamandau diganjar piagam penghargaan setelah berhasil membongkar jaringan peredaran 46,7 kilogram sabu, salah satu pengungkapan terbesar di wilayah tersebut sepanjang 2025.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam agenda Rilis Akhir Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya.
Keberhasilan Polres Lamandau tersebut berawal dari kerja keras dan keberanian personel di lapangan yang membongkar jaringan narkotika lintas provinsi yang beroperasi melalui jalur darat. Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga kuat bagian dari jaringan besar peredaran sabu.
Total barang bukti yang disita mencapai 46,7 kilogram sabu, jumlah yang dinilai sangat signifikan dan berpotensi menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menyebut penghargaan tersebut sebagai kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi jajarannya.
“Ini bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggota di lapangan. Namun yang lebih penting, ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum selesai,” ujar AKBP Joko Handono kepada wartawan, Selasa (2/1).
Ia menegaskan, capaian itu bukanlah titik akhir, melainkan pemacu semangat agar seluruh personel semakin solid dalam menjaga wilayah Lamandau dari peredaran narkotika.
Sementara itu, Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut. Pengungkapan sabu dalam jumlah besar dinilai sebagai langkah konkret dalam menyelamatkan generasi bangsa, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memutus mata rantai distribusi narkoba antarprovinsi yang selama ini memanfaatkan jalur darat.
Kapolres Lamandau menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah hukum Polres Lamandau.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi narkoba di Lamandau,” tegasnya. (bib)


