PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Upaya pembenahan sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provivnsi Kalimantan Tengah, mendapat apresiasi. Bahkan lembaga ini didaulat dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaporan yang dilakukan.
Opini WTP disampaikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Eduard Luntungan, Senin (1/11), atas hasil pemeriksaan oleh auditor independen tersebut setelah beberapa bulan lalu melakukan audit.
“Dengan opini WTP ini, semoga BAZNAS Provinsi Kalimantan Tengah semakin dipercaya oleh publik sebagai lembaga penghimpun dana zakat, infak, maupun sedekah yang kredibel serta akuntabel dengan menerapkan SAK 109,” ujar Eduard Luntungan.
Penyampaian hasil pemeriksaan audit dilakukan di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Hadir Kepala Kanwil Kemenag Noor Fahmi yang didampingi Kepala Bidang Bimas Islam Ardiansyah serta Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Masriadi.
Selain Baznas Provinsi, audit independen ini sebelumnya juga dilakukan terhadap Baznas Kabupaten Kapuas. Hasil pemeriksaan juga menyebutkan bahwa opini WTP juga diraih Baznas Kabupaten Kapuas.
“Kami ucapkan selamat kepada Baznas Provinsi Kalimantan Tengah dan Baznas Kabupaten Kapuas atas sistem pelaporan dan pengelolaan dengan predikat WTP. Semoga Baznas lainnya di Kalteng juga menerapkan sistem pelaporan yang telah ada sesuai ketentuan,” timpal Ardiansyah.
Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Tengah Mustain Khaitami, menyatakan ungkapan kebahagiaan atas opini yang diraih. Meski diakuinya, ini sebuah pekerjaan berat karena harus dipertahankan.
“Yang pasti, penerapan pengelolaan dan pelaporan keuangan tidak hanya menyangkut administrasi tapi juga terkait pelaksanaan program. Semoga dengan opini WTP ini semakin membuat publik lebih percaya kepada Baznas sebagai lembagai penghimpun zakat, infak, dan sedekat yang akuntabel serta amanah,” ujar pria yang di kalangan jurnalis akrab disapa Ami.