PDIP Kalteng Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Eks Kantor ke Polda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Aset eks kantor DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah  (Kalteng) diduga satu per satu menghilang.

Di tengah proses sengketa yang masih berjalan, dugaan hilangnya berbagai inventaris dan dugaan perusakan bangunan kini menjadi laporan baru yang ditangani Polda Kalteng, Sabtu (1/8/2026).

Langkah hukum ini ditempuh setelah pengurus DPD PDIP Kalteng mengaku menemukan sejumlah fasilitas kantor tidak lagi berada di tempat saat kembali melakukan pengecekan. Selain kehilangan aset, mereka juga mendapati adanya kerusakan pada beberapa bagian bangunan.

Kuasa Hukum DPD PDIP Kalteng, Ziburahman mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan hilangnya berbagai perlengkapan kantor yang sebelumnya masih tertinggal ketika partai pindah ke kantor baru pada 2024.

Baca Juga :  3.200 Tekon di Kotim Mulai Diseleksi

Menurutnya, saat proses pengosongan kantor tidak seluruh inventaris dipindahkan. Sejumlah fasilitas sengaja dibiarkan tetap berada di dalam gedung. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan kembali, barang-barang tersebut sudah tidak ditemukan.

“Masih ada beberapa fasilitas yang memang tidak kami pindahkan. Saat dicek kembali, ternyata sudah tidak ada,” jelasnya usai membuat laporan di Polda Kalteng pada Sabtu (1/8/2026).

Tidak hanya kehilangan inventaris, PDIP juga mengklaim terdapat dugaan tindakan perusakan pada bangunan. Salah satu yang disoroti adalah lambang PDI Perjuangan yang sebelumnya terpasang di kantor, namun kini disebut telah dilepas.

Electronic money exchangers listing

Dalam laporannya, PDIP turut menyebut adanya dugaan penguasaan terhadap area eks kantor berikut pemagaran yang dilakukan oleh pihak tertentu. Persoalan tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Terkurung di Kamar Kos, Tim Damkar Pilih Evakuasi Tanpa Pendobrakan

Laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan. Seorang berinisial RAN turut dilaporkan karena diduga berkaitan dengan hilangnya sejumlah aset serta aktivitas pemagaran di kawasan eks kantor tersebut.

“Adapun aset yang hilang antara lain genset, kursi ketua, kursi VIP, sejumlah unit AC, serta fasilitas lainnya yang sebelumnya berada di dalam kantor,” jelasnya.

Melalui proses hukum yang kini berjalan di Polda Kalteng, PDIP berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset serta bangunan yang dipersoalkan. (jef)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Aset eks kantor DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah  (Kalteng) diduga satu per satu menghilang.

Di tengah proses sengketa yang masih berjalan, dugaan hilangnya berbagai inventaris dan dugaan perusakan bangunan kini menjadi laporan baru yang ditangani Polda Kalteng, Sabtu (1/8/2026).

Langkah hukum ini ditempuh setelah pengurus DPD PDIP Kalteng mengaku menemukan sejumlah fasilitas kantor tidak lagi berada di tempat saat kembali melakukan pengecekan. Selain kehilangan aset, mereka juga mendapati adanya kerusakan pada beberapa bagian bangunan.

Electronic money exchangers listing

Kuasa Hukum DPD PDIP Kalteng, Ziburahman mengatakan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan hilangnya berbagai perlengkapan kantor yang sebelumnya masih tertinggal ketika partai pindah ke kantor baru pada 2024.

Baca Juga :  3.200 Tekon di Kotim Mulai Diseleksi

Menurutnya, saat proses pengosongan kantor tidak seluruh inventaris dipindahkan. Sejumlah fasilitas sengaja dibiarkan tetap berada di dalam gedung. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan kembali, barang-barang tersebut sudah tidak ditemukan.

“Masih ada beberapa fasilitas yang memang tidak kami pindahkan. Saat dicek kembali, ternyata sudah tidak ada,” jelasnya usai membuat laporan di Polda Kalteng pada Sabtu (1/8/2026).

Tidak hanya kehilangan inventaris, PDIP juga mengklaim terdapat dugaan tindakan perusakan pada bangunan. Salah satu yang disoroti adalah lambang PDI Perjuangan yang sebelumnya terpasang di kantor, namun kini disebut telah dilepas.

Dalam laporannya, PDIP turut menyebut adanya dugaan penguasaan terhadap area eks kantor berikut pemagaran yang dilakukan oleh pihak tertentu. Persoalan tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Terkurung di Kamar Kos, Tim Damkar Pilih Evakuasi Tanpa Pendobrakan

Laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan. Seorang berinisial RAN turut dilaporkan karena diduga berkaitan dengan hilangnya sejumlah aset serta aktivitas pemagaran di kawasan eks kantor tersebut.

“Adapun aset yang hilang antara lain genset, kursi ketua, kursi VIP, sejumlah unit AC, serta fasilitas lainnya yang sebelumnya berada di dalam kantor,” jelasnya.

Melalui proses hukum yang kini berjalan di Polda Kalteng, PDIP berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset serta bangunan yang dipersoalkan. (jef)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru