30.9 C
Jakarta
Tuesday, July 1, 2025

Jaga Karya Anak Bangsa, Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Hak Intelektual

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kementerian Hukum  Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih peduli terhadap perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Mentaya, Selasa (1/7/2025), Kemenkum Kalteng mengajak pelaku UMKM untuk memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif di daerah.

Sosialisasi bertajuk “Upaya Perlindungan dan Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif” ini menyatukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan para pemangku kepentingan serta pakar hukum guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hak cipta dan merek dagang di tengah era persaingan global.

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, membuka kegiatan dengan semangat kebangsaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi ide dan kreativitas warganya, terutama di era digital yang penuh tantangan dan peluang.

Baca Juga :  Gerdayak Palangka Raya Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

“Kekayaan intelektual adalah anugerah Tuhan. Kreativitas harus digali, dihargai, dan dilindungi,” ucapnya dalam pantun pembuka yang disambut tepuk tangan para peserta.

Sebanyak 25 peserta dari kalangan stakeholder dan UMKM binaan turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka tidak hanya mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bentuk dan konsekuensi hukum pelanggaran KI, tetapi juga menerima layanan langsung berupa konsultasi serta pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya dari tim Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dua narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah turut memberikan penjelasan konkret mengenai langkah-langkah pencegahan pelanggaran KI, serta urgensi perlindungan hukum dalam aktivitas usaha.

Baca Juga :  Lestarikan Adat dan Istiadat Budaya Daerah

Joko Martanto menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menambahkan, kegiatan semacam ini bukan sekadar seremoni, tetapi sarana membangun kesadaran dan keberanian pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan serta melindungi hasil cipta mereka.

“Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ingin mendorong terwujudnya pemahaman yang lebih luas di kalangan pelaku usaha terkait akan pentingnya pelindungan hukum atas kekayaan intelektual,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen membangun sektor kreatif yang kuat, sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran hukum terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah. Kini, saatnya pelaku usaha bangkit, menjaga karya, dan menciptakan nilai tambah yang mampu bersaing secara bermartabat di pasar global. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kementerian Hukum  Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) mendorong pelaku usaha lokal untuk lebih peduli terhadap perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Mentaya, Selasa (1/7/2025), Kemenkum Kalteng mengajak pelaku UMKM untuk memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif di daerah.

Sosialisasi bertajuk “Upaya Perlindungan dan Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif” ini menyatukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan para pemangku kepentingan serta pakar hukum guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hak cipta dan merek dagang di tengah era persaingan global.

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, membuka kegiatan dengan semangat kebangsaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi ide dan kreativitas warganya, terutama di era digital yang penuh tantangan dan peluang.

Baca Juga :  Gerdayak Palangka Raya Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

“Kekayaan intelektual adalah anugerah Tuhan. Kreativitas harus digali, dihargai, dan dilindungi,” ucapnya dalam pantun pembuka yang disambut tepuk tangan para peserta.

Sebanyak 25 peserta dari kalangan stakeholder dan UMKM binaan turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka tidak hanya mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bentuk dan konsekuensi hukum pelanggaran KI, tetapi juga menerima layanan langsung berupa konsultasi serta pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya dari tim Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dua narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah turut memberikan penjelasan konkret mengenai langkah-langkah pencegahan pelanggaran KI, serta urgensi perlindungan hukum dalam aktivitas usaha.

Baca Juga :  Lestarikan Adat dan Istiadat Budaya Daerah

Joko Martanto menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menambahkan, kegiatan semacam ini bukan sekadar seremoni, tetapi sarana membangun kesadaran dan keberanian pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan serta melindungi hasil cipta mereka.

“Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ingin mendorong terwujudnya pemahaman yang lebih luas di kalangan pelaku usaha terkait akan pentingnya pelindungan hukum atas kekayaan intelektual,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen membangun sektor kreatif yang kuat, sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran hukum terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah. Kini, saatnya pelaku usaha bangkit, menjaga karya, dan menciptakan nilai tambah yang mampu bersaing secara bermartabat di pasar global. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru