26.8 C
Jakarta
Sunday, January 19, 2025

Tahun 2024, Pelanggar Lalu Lintas di Lamandau Meningkat Signifikan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lamandau mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2024 ini. Hal ini disampaikan Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono dalam Press Release akhir tahun,  Senin, 30 Desember 2024.

Kapolres menjelaskan, bahwa angka pelanggaran lalu lintas meningkat drastis dari 413 kasus di tahun 2023. Naik menjadi 1031 kasus di tahun 2024.

“Kenaikan juga terlihat pada jumlah tilang yang diberikan, meningkat dari 645 tilang di tahun 2023 menjadi 1375 tilang di tahun 2024.  Sementara itu, jumlah teguran juga meningkat dari 413 menjadi 1091,” kata Bronto.

Peningkatan ini, menurut Kapolres disebabkan oleh intensifikasi kegiatan razia dan patroli yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau sepanjang tahun 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Bupati Mura Pimpin Apel Gelar Kesiapan Personil Pengamanan Libur Panja

“Meskipun angka pelanggaran meningkat, peningkatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Lamandau dalam menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Polres Lamandau akan terus berupaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di tahun-tahun mendatang melalui berbagai program dan kegiatan preventif dan represif.

Kemudian untuk korban jiwa laka lantas luka ringan di tahun 2023 sebanyak 64 dan di tahun 2024 sebanyak 102. Ini karena ada beberapa laka lantas termasuk bus sekolah milik perusahaan waktu itu.

“Untuk luka berat di tahun 2023 dan 2024 nihil. Tetapi untuk meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 20 kasus dan di tahun 2024 sebanyak 7 kasus. Apabila kita persenkan minus 65%,” ujar Bronto. (bib/hnd)

Baca Juga :  ANBK SMP Dimulai, 16 Sekolah di Palangka Raya Ikut Menumpang

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lamandau mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2024 ini. Hal ini disampaikan Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono dalam Press Release akhir tahun,  Senin, 30 Desember 2024.

Kapolres menjelaskan, bahwa angka pelanggaran lalu lintas meningkat drastis dari 413 kasus di tahun 2023. Naik menjadi 1031 kasus di tahun 2024.

“Kenaikan juga terlihat pada jumlah tilang yang diberikan, meningkat dari 645 tilang di tahun 2023 menjadi 1375 tilang di tahun 2024.  Sementara itu, jumlah teguran juga meningkat dari 413 menjadi 1091,” kata Bronto.

Peningkatan ini, menurut Kapolres disebabkan oleh intensifikasi kegiatan razia dan patroli yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau sepanjang tahun 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Bupati Mura Pimpin Apel Gelar Kesiapan Personil Pengamanan Libur Panja

“Meskipun angka pelanggaran meningkat, peningkatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Lamandau dalam menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Polres Lamandau akan terus berupaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di tahun-tahun mendatang melalui berbagai program dan kegiatan preventif dan represif.

Kemudian untuk korban jiwa laka lantas luka ringan di tahun 2023 sebanyak 64 dan di tahun 2024 sebanyak 102. Ini karena ada beberapa laka lantas termasuk bus sekolah milik perusahaan waktu itu.

“Untuk luka berat di tahun 2023 dan 2024 nihil. Tetapi untuk meninggal dunia di tahun 2023 sebanyak 20 kasus dan di tahun 2024 sebanyak 7 kasus. Apabila kita persenkan minus 65%,” ujar Bronto. (bib/hnd)

Baca Juga :  ANBK SMP Dimulai, 16 Sekolah di Palangka Raya Ikut Menumpang

Terpopuler

Artikel Terbaru