31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Hanura Dominasi Kursi DPRD Sukamara, Cek Daftar Lengkapnya Ini

SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara sudah menetapkan 20
calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara
hasil pemilu 17 April 2019. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka
penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota
DPRD Sukamara di Aula Bappeda Sukamara, Senin (29/7) malam.  

Dari 20 anggota dewan terpilih
itu, didominasi Hanura dengan 4 kursi, diikuti Golkar dengan 3 kursi. Selebihnya
terbagi beberapa parpol, seperti Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, PAN, Demokrat dan
Perindo, PDIP serta PPI.

Rapat pleno malam itu dipimpin
Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany dan dihadiri perwakilan dari parpol,
Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen
Allantany mengatakan, penetapan ini dilakukan sejalan dengan Undang-Undang
Nomor 7 tahun 2017 pasal 418 dan 421 ayat 3, kemudian PKPU Nomor 5 dan PKPU Nomor
14 atas perubahan ke-5 PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan dan jadwal
pemilu.

Baca Juga :  Perusahaan Wajib Punya Brigade Dalkarhutla

“Penetapan calon terpilih angota
DPRD Sukamara ini merupakan tahapan yang terakhir dari rangkaian tahapan pemilu
serentak 2019. Dengan demikian tugas KPU sudah selesai,” kata Ahmad Zen
Allantany saat dikonfirmasi awak media usai rapat pleno di Aula Bappeda
Sukamara, Senin (29/7) malam.

Menurut Ahmad Zen, selanjutnya
pihaknya tinggal melanjutkan hasil pleno ini untuk disampaikan ke KPU RI
melalui KPU Provinsi Kalteng. “Sedangkan untuk pelantikan calon anggota DPRD
terpilih periode 2019-2023 ini yang telah ditetapkan melalui pleno, hasil pleno
akan disampaikan ke gubernur Kalimantan Tengah melalui bupati melalui surat
usulan pelantikan, paling lambat tanggal 30 Juli,” ungkapnya. (lan/ens/ctk/nto)

Anggota DPRD Sukamara periode 2019-2024:

Baca Juga :  Dua Desa di Kecamatan Arut Utara Direndam Banjir

Dapil 1 Kecamatan Sukamara
sebanyak 10 kursi:

1. H Ahmad Darsoni (Gerindra)

2. Jondi Iskandar (Perindo)

3. Hj Heniawan Siwarini (PPP)

4. Edi Alrusnadi (Golkar)

5. Ahmad Baironi (PDIP)

6. Ahmad Mahfud Sidoq (PAN)

7. Deni Khaidir (Hanura)

8. Tetty Indriani (Hanura)

9. Purwanto (Demokrat)

10. Ir H Muhammad Yamin (PKB)

Dapil 2 Kecamatan Balai Riam dan
Permata Kecubung ada 6 kursi:

1. HM Kariyanto (Gerindra)

2. Erlik Nurlaili (Golkar)

3. Akhmad Sirajuddin (Nasdem)

4. Sikardi (PPI)

5. Nur Effendi (PPP)

6. Hariawan Putra (Hanura)

Dapil 3 Kecamatan Pantai Lunci
dan Jelai ada 4 kursi:

1. Lasri (PKB)

2. Sahrial (Golkar)

3. Emilia Mahdalena (PAN)

4. Siti Nurhasanah (Hanura)

SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara sudah menetapkan 20
calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara
hasil pemilu 17 April 2019. Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka
penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota
DPRD Sukamara di Aula Bappeda Sukamara, Senin (29/7) malam.  

Dari 20 anggota dewan terpilih
itu, didominasi Hanura dengan 4 kursi, diikuti Golkar dengan 3 kursi. Selebihnya
terbagi beberapa parpol, seperti Gerindra, PKB, Nasdem, PPP, PAN, Demokrat dan
Perindo, PDIP serta PPI.

Rapat pleno malam itu dipimpin
Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen Allantany dan dihadiri perwakilan dari parpol,
Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Sukamara Ahmad Zen
Allantany mengatakan, penetapan ini dilakukan sejalan dengan Undang-Undang
Nomor 7 tahun 2017 pasal 418 dan 421 ayat 3, kemudian PKPU Nomor 5 dan PKPU Nomor
14 atas perubahan ke-5 PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan dan jadwal
pemilu.

Baca Juga :  Perusahaan Wajib Punya Brigade Dalkarhutla

“Penetapan calon terpilih angota
DPRD Sukamara ini merupakan tahapan yang terakhir dari rangkaian tahapan pemilu
serentak 2019. Dengan demikian tugas KPU sudah selesai,” kata Ahmad Zen
Allantany saat dikonfirmasi awak media usai rapat pleno di Aula Bappeda
Sukamara, Senin (29/7) malam.

Menurut Ahmad Zen, selanjutnya
pihaknya tinggal melanjutkan hasil pleno ini untuk disampaikan ke KPU RI
melalui KPU Provinsi Kalteng. “Sedangkan untuk pelantikan calon anggota DPRD
terpilih periode 2019-2023 ini yang telah ditetapkan melalui pleno, hasil pleno
akan disampaikan ke gubernur Kalimantan Tengah melalui bupati melalui surat
usulan pelantikan, paling lambat tanggal 30 Juli,” ungkapnya. (lan/ens/ctk/nto)

Anggota DPRD Sukamara periode 2019-2024:

Baca Juga :  Dua Desa di Kecamatan Arut Utara Direndam Banjir

Dapil 1 Kecamatan Sukamara
sebanyak 10 kursi:

1. H Ahmad Darsoni (Gerindra)

2. Jondi Iskandar (Perindo)

3. Hj Heniawan Siwarini (PPP)

4. Edi Alrusnadi (Golkar)

5. Ahmad Baironi (PDIP)

6. Ahmad Mahfud Sidoq (PAN)

7. Deni Khaidir (Hanura)

8. Tetty Indriani (Hanura)

9. Purwanto (Demokrat)

10. Ir H Muhammad Yamin (PKB)

Dapil 2 Kecamatan Balai Riam dan
Permata Kecubung ada 6 kursi:

1. HM Kariyanto (Gerindra)

2. Erlik Nurlaili (Golkar)

3. Akhmad Sirajuddin (Nasdem)

4. Sikardi (PPI)

5. Nur Effendi (PPP)

6. Hariawan Putra (Hanura)

Dapil 3 Kecamatan Pantai Lunci
dan Jelai ada 4 kursi:

1. Lasri (PKB)

2. Sahrial (Golkar)

3. Emilia Mahdalena (PAN)

4. Siti Nurhasanah (Hanura)

Terpopuler

Artikel Terbaru