KUALA
KAPUAS – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten
Kapuas H Suparman menyampaikan, pihaknya akan mengembangkan potensi wisata yang
ada di Kecamatan Bataguh tersebut. Kecamatan
Bataguh yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas memiliki banyak potensi wisata.
Selain
dari situs Bataguh yang merupakan legenda Nyai Undang, ternyata ada habitat
primata yang dilindungi. Yaitu bekantan. Destinasi wisata tersebut berada di
Kelurahan,Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, tepatnya di tengah sungai.
“Rencananya kita akan buat seperti jembatan
yang mengelilingi pulau agar wisatawan lokal bisa berkeliling sembari melihat
serta berinteraksi dengan primata langkatersebut,†kata Suparman saat ditemui di
ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Menurut
dia, yang harus dipersiapkan terlebih dahulu adalah sarana dan prasarana untuk
mendukung program pengembangan kawasan wisata tersebut.
“Jika
rencana ini didukung semua pihak, tentunya akan cepat terealisasi. Aset wisata
ini mudah terjangkau, baik lewat darat maupun susur sungai dan jaraknya tidak
jauh dari kota,†ungkapnya.
Dia
mengharapkan, apabila terealisasi rancangan pengembangan kawasan potensi wisata
di Pulau Kupang tersebut, bisa dikunjungi tidak hanya wisatasan local, tapi
juga wisatawan dari luar Kapuas.
“Bagaimana
caranya kawasan potensi wisata ini nantinya bisa membuat orang – orang yang
sudah berkunjung ke sana, ingin kembali lagi mengunjunginya, sehingga ada rasa
rindu dengan Kapuas ini,†imbuhnya.
Sebelumnya
Suparman sudah beberapa kali melihat langsung lokasi calon pengembangan wisata
hewan primate yang dilindungi itu, dan juga merencanakan kawasan itu bukan
hanya jadi tempat wisata semata, tapi juga kawasan konservasi bekantan dan
hewan primata lainnya.
“Selain
agar Kapuas banyak dikenal oleh khalayak umum, kawasan potensi wisata Pulau
Kupang ini juga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari segi
kepariwisataan,†pungkasnya.