26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana, Begini Penjelasan Polisi

KUALA KURUN,PROKALTENG.CO –  Polisi menjelaskan penemuan mayat wanita yang mengapung tanpa busana di wilayah Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas(Gumas), Rabu (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB itu, merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Mayat itu bernama Uhit berusia 66 tahun, warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas. Diketahui dari Polisi, warga Desa Sei Riang yang datang ke lokasi kerja pendulangan pingiran sungai Kahayan, melihat sosok mayat seorang wanita. Kemudian, penemuan itu dilaporkan ke Polsek Kahut, namun lokasi penemuan mayat ada di wilayah Polsek Tewah, sehingga dilakukan koordinasi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan bahwa informasi dari keluarga korban, bahwa perempuan yang mengapung itu ada sedikit mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas

“Korban itu, ada sedikit gangguan kejiwaan atau ODGJ. Bahkan ia menghilang sejak Senin (28/6) lalu pada pukul 19.00 WIB, yang mana saat itu korban diperkirakan hanyut saat mandi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menjelaskan, bahwa tindakan yang mereka ambil, yakni mendatangi lokasi, mencatat saksi-saksi, mencatat identitas, dan mengevakuasi untuk dilakukan visum et revertum.

“Hasil visum yang dilakukan di tubuh korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian korban kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkasnya.

KUALA KURUN,PROKALTENG.CO –  Polisi menjelaskan penemuan mayat wanita yang mengapung tanpa busana di wilayah Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas(Gumas), Rabu (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB itu, merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Mayat itu bernama Uhit berusia 66 tahun, warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas. Diketahui dari Polisi, warga Desa Sei Riang yang datang ke lokasi kerja pendulangan pingiran sungai Kahayan, melihat sosok mayat seorang wanita. Kemudian, penemuan itu dilaporkan ke Polsek Kahut, namun lokasi penemuan mayat ada di wilayah Polsek Tewah, sehingga dilakukan koordinasi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan bahwa informasi dari keluarga korban, bahwa perempuan yang mengapung itu ada sedikit mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas

“Korban itu, ada sedikit gangguan kejiwaan atau ODGJ. Bahkan ia menghilang sejak Senin (28/6) lalu pada pukul 19.00 WIB, yang mana saat itu korban diperkirakan hanyut saat mandi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menjelaskan, bahwa tindakan yang mereka ambil, yakni mendatangi lokasi, mencatat saksi-saksi, mencatat identitas, dan mengevakuasi untuk dilakukan visum et revertum.

“Hasil visum yang dilakukan di tubuh korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian korban kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru