KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, telah resmi memperpanjang
Belajar Dari Rumah (BDR), karena kondisi pandemi Covid-19.
“BDR kita perpanjang, apalagi Kapuas juga terapkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkap Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat.
Suwarno mengakui, selama PSBB aturannya sekolah memang
harus diliburkan, atau tidak ada kegiatan tatap muka. Meskipun Pemkab
Kapuas melalui Disdik Kapuas, sudah memperpanjang belajar dirumah hingga 27
Juni 2020.
“Kita meminta semua Kepala Sekolah (Kepsek), tenaga
pendidik, dan siswa untuk mematuhi ketentuan selama PSBB maupun protokol
kesehatan,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
dengan tatap muka, Suwarno menerangkan semua menunggu kondisi pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021, memang dimulai tanggal 13 Juli
2020 sudah ditetapkan Mendikbud.
“Kalau sudah melandai, maka aktifitas pendidikan
baru dapat dilaksanakan tatap muka,” bebernya.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)
Kapuas ini, menjelaskan, memang diwacanakan ada kurikulum darurat dengan
kondisi pandemi Covid-19 ini. Hal tersebut meliputi pengenalan sekolah,
bagaimana pencegahan Covid-19 dan bagaimana karakter pembelajaran daring.
“Wacananya
diterapkan Juli hingga Desember 2020, tapi kita tetap menunggu kebijakan
Kemendikbud,” pungkasnya.