SUKAMARA – Pemerintahan Kabupaten Sukamara terus
mematangkan persiapan rencana program transmigrasi di Kabupaten Sukamara,
diantaranya dengan menyiapkan lahan seluas 17 ribu hektare untuk warga
transmigrasi yang rencananya akan di realisasikan pada tahun 2020 mendatang.
Bupati Sukamara H Windu Subagio
mengatakan, pihaknya ingin mewujudkan program transmigrasi dengan mendatangkan
penduduk dari luar daerah maupun merelokasi penduduk kita menjadi masyarakat di
pemukiman transmigrasi.
“Pembagiannya 50:50, yakni 50
persen porsi untuk pendatang, sisanya lagi di peruntukan untuk warga masyarakat
lokal, sehingga tidak ada kesenjangan antara penduduk lokal maupun warga
transmigrasi yajg yang didatangkan,†ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio,
belum lama ini.
Sebelumnya, Menteri Desa Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi telah menetapkan wilayah transmigrasi seluas 28.992
hektare di Kabupaten Sukamara, dari jumlah tersebut diketahui terdiri dari
APLnya sekitar 17.000 hektare, yang termasuk di seluruh Kelurahan Jelai dan ada
HPK sekitar kurang lebih 5.000 hektare dan HP.
“Jadi dari jumlah total APL
1700an tersebut ada potensi lahan, kalau dihitung-hitung kurang lebih APL
11.000 yang efektif dari situ lah kemudian kita bisa menghitung berapa yang mau
kita masukkan untuk penduduk transmigrasinya,†jelasnya.
Bupati menjelaskan, dalam SK
Menteri, disebutkan bahwa jenis tanaman yang boleh ditanam warga transmigrasi
antara lain kopi, kelapa dalam, koko, dan lain sebagainya, sedangkan tanaman
sawit tidak diperbolehkan.
“Jadi harapan saya nanti kalau
setiap KK dapat 2 hektar, pekarangan itu luasnya 0,25 hektar itu bisa untuk
rumah kalau asa lebihan bisa ditanami pekerangan,†imbuhnya.
Kemudian, bupati meneruskan, 0,75
hektarenya (LU1) bisa digunakan untuk tanaman pangan atau tanaman semusim tidak
masalah, Lalu sisanya ada 1 hektar lagi diharapkan bisa ditanam dengan tanaman
investasi dengan berkelompok maupun bekerjasama dengan investor.
“Kenapa demikian? Kita memang
harus menciptakan lapangan pekerjaan di lahan transmigrasi ini, kalau tidak
mereka warga transmigrasi akan lari, dan tidak menutup kemungkinan lahan hanya
akan dijual, untuk itu harus disiapkan lapangan pekerjaan bagi mereka di lahan
tersebut,†pungkasnya. (lan/abe/ctk/nto)