25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mau Adopsi Bayi ? Dinsos Masih Membuka Peluang Lho

PURUK CAHU-Dinas Sosial
(Dinsos) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Kapolsek Murung melaksanakan
rapat koordinasi untuk membahas perkembangan regulasi adopsi anak yang
ditemukan disemak-semak belakang Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten Murung
Raya (Mura) di Kantor Mapolsek Murung, Jumat (28/6). Rapat tersebut dihadiri
Sekretaris Dinas Sosial Mizam Chandrapati, Kabid Rehabilitasi Sosial, Ellen
Yana Kristanti serta Kapolsek Murung Ipda Yulianto.

Kepala Dinsos Mura
Rusine melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Ellen Yana Kristanti mengungkapkan,
rapat koordinasi tersebut hanya sebatas membahas bagaimana proses regulasi
adopsi anak tersebut. Dia mengungkapkan bayi tersebut rencananya akan
diserahkan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Murung ke Kepala Dinsos Mura
pada tanggal 5 Juli 2019 mendatang. Hingga kini bayi tersebut masih dirawat
pihak Kepolisian, setelah sebelumnya sempat dijemput Kapolsek Murung Ipda
Yulianto bersama istri, karena kondisi kesehatannya sudah membaik.

Baca Juga :  Angkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak

Dia juga mengungkapkan,
pihak Dinsos masih tetap tebuka bagi calon orang tua angkat yang ingin
mengadopsi bayi tersebut (belum ditutup sebagaimana pemberitaan sebelumnya). Hal
tersebut diungkapkannya setelah melaksanakan rapat kordinasi dengan pihak
kepolisian.

“Oleh sebab itu,
kami saat ini masih berkoordinsi dengan pihak kepolisian, karena kasusnya masih
tahap penyelidikan guna mencari orang tua bayi tersebut,” ungkapnya.

Sejauh ini lanjut dia,
sudah ada 10 orang yang mendaftar, tetapi itu masih belum ada pembukaan
pendaftaran secara resmi, sebab yang mendaftar itu adalah orang-orang yang
berminat ingin mengadopsi anak tersebut. Pihaknya akan membuka pendafatan
secara resmi jika pihak proses penyelidikan dari kepolisian selesai.

Baca Juga :  Paju Epat Miliki Potensi Pengembangan Holtikultura

“Kami dari Dinsos
Mura masih belum berani memberikan tanggapan lebih jauh mengenai hal ini,
karena masih dalam tahap koordinasi yang belum selesai dengan pihak kepolisian
Mura,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres
Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto membenarkan mengenai
rapat koordinasi tersebut.

“Rapat tersebut semata-mata untuk membahas
bagaimana proses atau regulasi adopsi anak tersebut. Sedangkan proses di
kapolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pencarian orang tua bayi
tersebut,” terangnya, Jumat (28/6). (her/uni)

PURUK CAHU-Dinas Sosial
(Dinsos) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Kapolsek Murung melaksanakan
rapat koordinasi untuk membahas perkembangan regulasi adopsi anak yang
ditemukan disemak-semak belakang Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten Murung
Raya (Mura) di Kantor Mapolsek Murung, Jumat (28/6). Rapat tersebut dihadiri
Sekretaris Dinas Sosial Mizam Chandrapati, Kabid Rehabilitasi Sosial, Ellen
Yana Kristanti serta Kapolsek Murung Ipda Yulianto.

Kepala Dinsos Mura
Rusine melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Ellen Yana Kristanti mengungkapkan,
rapat koordinasi tersebut hanya sebatas membahas bagaimana proses regulasi
adopsi anak tersebut. Dia mengungkapkan bayi tersebut rencananya akan
diserahkan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Murung ke Kepala Dinsos Mura
pada tanggal 5 Juli 2019 mendatang. Hingga kini bayi tersebut masih dirawat
pihak Kepolisian, setelah sebelumnya sempat dijemput Kapolsek Murung Ipda
Yulianto bersama istri, karena kondisi kesehatannya sudah membaik.

Baca Juga :  Angkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak

Dia juga mengungkapkan,
pihak Dinsos masih tetap tebuka bagi calon orang tua angkat yang ingin
mengadopsi bayi tersebut (belum ditutup sebagaimana pemberitaan sebelumnya). Hal
tersebut diungkapkannya setelah melaksanakan rapat kordinasi dengan pihak
kepolisian.

“Oleh sebab itu,
kami saat ini masih berkoordinsi dengan pihak kepolisian, karena kasusnya masih
tahap penyelidikan guna mencari orang tua bayi tersebut,” ungkapnya.

Sejauh ini lanjut dia,
sudah ada 10 orang yang mendaftar, tetapi itu masih belum ada pembukaan
pendaftaran secara resmi, sebab yang mendaftar itu adalah orang-orang yang
berminat ingin mengadopsi anak tersebut. Pihaknya akan membuka pendafatan
secara resmi jika pihak proses penyelidikan dari kepolisian selesai.

Baca Juga :  Paju Epat Miliki Potensi Pengembangan Holtikultura

“Kami dari Dinsos
Mura masih belum berani memberikan tanggapan lebih jauh mengenai hal ini,
karena masih dalam tahap koordinasi yang belum selesai dengan pihak kepolisian
Mura,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres
Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto membenarkan mengenai
rapat koordinasi tersebut.

“Rapat tersebut semata-mata untuk membahas
bagaimana proses atau regulasi adopsi anak tersebut. Sedangkan proses di
kapolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pencarian orang tua bayi
tersebut,” terangnya, Jumat (28/6). (her/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru