KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO โ Polres Seruyan melalui Polsek Seruyan Hulu rutin melakukan kegiatan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menolak keras atau menjauhi narkoba, minuman keras (miras) dan segala bentuk perjudian, termasuk judi online.
Kapolres Seruyan AKBP Hanโs Itta Papahit melalui Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Royen Siahaan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat saling bahu membahu menghindari hal negatif tersebut.
โTermasuk juga agar masyarakat mengetahui tentang larangan terlibat judi online maupun judi darat sesuai dengan pasal 303 ayat (1) KUHP,โ kata Ipda Royen Siahaan, Rabu (29/1).
Ipda Royen Siahaan mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi. Bahkan jika uang habis saat berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga.
โPengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada Polsek Seruyan Hulu apabila ada menemukan atau melihat pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu,โujarnya. (ais)