30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pembentukan BNNK di Kotim Dinilai Sangat Mendesak

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Belum lama ini Kepolisian resort (Polres) Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp3 miliar, yang terdiri dari sabu-sabu, dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir.

Masih maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat pemerintah daerah terus berupaya untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Dengan masyarakat maraknya peredaran narkoba di daerah ini, Kemarin Pemerintah Kabupaten Kotim kembali melakukan pertemuan mengenai pembentukan BNNK yang diwakili wakil bupati dan kepala Badan Kesbangpol dengan BNN pusat serta mengunjungi Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) agar segera dibukakan moratorium pembentukan BNNK di Kotim,” sampai Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Selasa (12/12).

Baca Juga :  Lolos Seleksi Administrasi, 1.191 Orang Pelamar Wajib Mengikuti Seleksi CAT

Menurutnya dari hasil pertemuan tersebut memunculkan beberapa pilihan yaitu pembentukan BNNK akan digabung dengan daerah lainnya di wilayah Kalteng, tetapi usulan satu ini tidak dilaksanakan, mengingat jarak antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya cukup jauh, sehingga tidak efektif. Selian itu kalau nanti ada kabupaten lainnya yang juga mengusulkan pembentukan BNNK dinilai tidak mendukung, maka bisa dialihkan ke Kabupaten Kotim.

“Pada prinsipnya, kita sangat didukung untuk pembentukan BNNK, meski saat ini masih moratorium dan saat penyerahan naskah perjanjian hibah daerah bantuan untuk membangun kantor BNNK harus saya yang hadir ke sana,” kata Halikin.

Dirinya mengatakan pembentukan BNNK di Kotim dinilai sangat mendesak karena fakta di lapangan kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkoba di Bumi Habaring Hurung terus meningkat, bahkan sudah termasuk zona merah, karena Kabupaten Kotim letaknya sangat strategis, yang mampu dijangkau melalui darat, udara dan laut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kalteng Dapat Jatah 500 Orang Berkuliah di PTN Bergengsi

“Kita berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium sehingga segera terbentuk BNNK di Kotim, hal ini dilakukan demi masa depan anak-anak kita dan tentunya masa depan bangsa kita agar generasi penerus kita dapat berprestasi serta bebas dari narkoba,” ucapnya.(bah/kpg/ind).

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Belum lama ini Kepolisian resort (Polres) Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp3 miliar, yang terdiri dari sabu-sabu, dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir.

Masih maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat pemerintah daerah terus berupaya untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Dengan masyarakat maraknya peredaran narkoba di daerah ini, Kemarin Pemerintah Kabupaten Kotim kembali melakukan pertemuan mengenai pembentukan BNNK yang diwakili wakil bupati dan kepala Badan Kesbangpol dengan BNN pusat serta mengunjungi Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) agar segera dibukakan moratorium pembentukan BNNK di Kotim,” sampai Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Selasa (12/12).

Baca Juga :  Lolos Seleksi Administrasi, 1.191 Orang Pelamar Wajib Mengikuti Seleksi CAT

Menurutnya dari hasil pertemuan tersebut memunculkan beberapa pilihan yaitu pembentukan BNNK akan digabung dengan daerah lainnya di wilayah Kalteng, tetapi usulan satu ini tidak dilaksanakan, mengingat jarak antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya cukup jauh, sehingga tidak efektif. Selian itu kalau nanti ada kabupaten lainnya yang juga mengusulkan pembentukan BNNK dinilai tidak mendukung, maka bisa dialihkan ke Kabupaten Kotim.

“Pada prinsipnya, kita sangat didukung untuk pembentukan BNNK, meski saat ini masih moratorium dan saat penyerahan naskah perjanjian hibah daerah bantuan untuk membangun kantor BNNK harus saya yang hadir ke sana,” kata Halikin.

Dirinya mengatakan pembentukan BNNK di Kotim dinilai sangat mendesak karena fakta di lapangan kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkoba di Bumi Habaring Hurung terus meningkat, bahkan sudah termasuk zona merah, karena Kabupaten Kotim letaknya sangat strategis, yang mampu dijangkau melalui darat, udara dan laut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kalteng Dapat Jatah 500 Orang Berkuliah di PTN Bergengsi

“Kita berharap pemerintah pusat segera membuka moratorium sehingga segera terbentuk BNNK di Kotim, hal ini dilakukan demi masa depan anak-anak kita dan tentunya masa depan bangsa kita agar generasi penerus kita dapat berprestasi serta bebas dari narkoba,” ucapnya.(bah/kpg/ind).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru