26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lolos Seleksi Administrasi, 1.191 Orang Pelamar Wajib Mengikuti Seleksi CAT

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dari jumlah 1.568 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis  di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ada sebanyak 1.191orang pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Dari 1.568 orang pelamar PPPK, Ada sebanyak 1.191 orang pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi administrasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepo, Kamis (19/10).

Menurutnya pelamar lolos seleksi administrasi calon PPPK Jabatan fungsional guru sebanyak 563 orang dari 615 orang pelamar. untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 474 orang dari 608 orang pelamar, dan jabatan fungsional tenaga teknis ada 154 orang, dari 345 orang pelamar.

Baca Juga :  Didominasi Tenaga Non ASN, Pelamar PPPK di Kotim 1.568 Orang

“Pelamar yang lolos tersebut berdasarkan tahapan verifikasi administrasi dengan mencocokan antara kualifikasi pendidikan serta persyaratan administrasi lain yang telah ditetapkan, Nomor registrasi dan nama pelamar calon PPPK yang lolos seleksi administrasi kami umumkan melalui website BKPSDM Kotim https://bkpsdm.kotimkab.go.id/,” ujar Kamaruddin.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi tersebut diunggah di website BKPSDM Kotim dalam pengumuman Nomor: 810/01291/BKPSDM-PPI/X/2023. Dimuat dalam pengumuman tersebut, tahapan selanjutnya ialah masa sanggah mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023 nanti melalui akun masing-masing pelamar pada laman bitps://sscasn.bkn.go.id.

“Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun,” sampai Kamaruddin.

Dia mengatakan panitia seleksi pengadaan calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2023, dapat menerima dan menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22-28 Oktober 2023.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Oleh Perusahaan Sangat Membantu Warga

“Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi Computer Assited Test (CAT),” tutupnya.(bah/kpg/ind).

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dari jumlah 1.568 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis  di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ada sebanyak 1.191orang pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Dari 1.568 orang pelamar PPPK, Ada sebanyak 1.191 orang pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi administrasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepo, Kamis (19/10).

Menurutnya pelamar lolos seleksi administrasi calon PPPK Jabatan fungsional guru sebanyak 563 orang dari 615 orang pelamar. untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 474 orang dari 608 orang pelamar, dan jabatan fungsional tenaga teknis ada 154 orang, dari 345 orang pelamar.

Baca Juga :  Didominasi Tenaga Non ASN, Pelamar PPPK di Kotim 1.568 Orang

“Pelamar yang lolos tersebut berdasarkan tahapan verifikasi administrasi dengan mencocokan antara kualifikasi pendidikan serta persyaratan administrasi lain yang telah ditetapkan, Nomor registrasi dan nama pelamar calon PPPK yang lolos seleksi administrasi kami umumkan melalui website BKPSDM Kotim https://bkpsdm.kotimkab.go.id/,” ujar Kamaruddin.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi tersebut diunggah di website BKPSDM Kotim dalam pengumuman Nomor: 810/01291/BKPSDM-PPI/X/2023. Dimuat dalam pengumuman tersebut, tahapan selanjutnya ialah masa sanggah mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023 nanti melalui akun masing-masing pelamar pada laman bitps://sscasn.bkn.go.id.

“Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun,” sampai Kamaruddin.

Dia mengatakan panitia seleksi pengadaan calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2023, dapat menerima dan menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22-28 Oktober 2023.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Oleh Perusahaan Sangat Membantu Warga

“Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi Computer Assited Test (CAT),” tutupnya.(bah/kpg/ind).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru