28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Prokes di Tempat Usaha Banyak Belum Dipatuhi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama Kamis (24/6) hingga Sabtu (26/6) terjadi peningkatan yang cukup signifikan, yaitu mencapai 100 orang, yang sembuh 26 orang dan yang meninggal 2 orang. Sementara jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.069 orang sembuh 2.726 orang, kasus aktif sebanyak 255 orang dan yang meninggal dunia 88 orang.

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor bersama Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari turun memimpin untuk melakukan pemantau pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha seperti kafe, angkringan, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan lainnya yang buka pada malam hari.

"Saya bersama Kapolres dan Dandim turun langsung untuk melihat protokol kesehatan terhadap tempat usaha masyarakat. Hal ini kami lakukan memperketat meningkatkan pengawasan, karena dalam beberapa terakhir ini kasus Covid-19 kembali melonjak," sampai Halikinnor usai melakukan pemantauan, Sabtu malam (26/6).

Baca Juga :  Jangan Hanya Mengandalkan Bakat

Saat melakukan pemantauan di sejumlah kafe dan angkringan di Jalan HM.Arsyad, Bupati beserta rombongan menemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan juga tidak mengatur jarak, serta kapasitas tempat usaha juga belum dipatuhi sepenuhnya. Dirinya juga meminta agar para pedagang dapat membatasi jam buka yaitu jam 10.00 malam sudah harus tutup.

"Pembatasan kapasitas maksimal 50 persen banyak belum dipatuhi, serta jam buka yang diharuskan tutup pukul 22.00 WIB malam tetapi masih saja banyak buka. Boleh saja buka sampai pukul 23.00 WIB tapi hanya melayani penjualan untuk dibawa pulang. Kami tidak ingin terjadi penularan Covid-19 di daerah ini semakin parah seperti di pulau Jawa saat ini," ujar Halikin.

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Harus Disertai Data Akurat

Dirinya juga memberikan edukasi dan pembinaan terhadap para pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Pemantauan akan dilakukan secara rutin sehingga tindakan tegas akan diberikan jika ditemukan masih ada yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan terutama pakai masker.

"Kami ingatkan para pengunjung yang kedapatan tidak mengunakan masker agar jangan diulangi. Kalau tetap mengabaikan maka tindakan tegas akan diambil. Kami tidak mempersulit orang untuk mencari penghasilan, tetapi tolong patuhi protokol kesehatan," ucap Halikin.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya penularan Covid-19, dan jangan kendor untuk menjalankan protokol kesehatan. Terutama mengunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak dam menghindari kerumunan, walaupun sudah melakukan vaksinasi.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama Kamis (24/6) hingga Sabtu (26/6) terjadi peningkatan yang cukup signifikan, yaitu mencapai 100 orang, yang sembuh 26 orang dan yang meninggal 2 orang. Sementara jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.069 orang sembuh 2.726 orang, kasus aktif sebanyak 255 orang dan yang meninggal dunia 88 orang.

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor bersama Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari turun memimpin untuk melakukan pemantau pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha seperti kafe, angkringan, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan lainnya yang buka pada malam hari.

"Saya bersama Kapolres dan Dandim turun langsung untuk melihat protokol kesehatan terhadap tempat usaha masyarakat. Hal ini kami lakukan memperketat meningkatkan pengawasan, karena dalam beberapa terakhir ini kasus Covid-19 kembali melonjak," sampai Halikinnor usai melakukan pemantauan, Sabtu malam (26/6).

Baca Juga :  Jangan Hanya Mengandalkan Bakat

Saat melakukan pemantauan di sejumlah kafe dan angkringan di Jalan HM.Arsyad, Bupati beserta rombongan menemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan juga tidak mengatur jarak, serta kapasitas tempat usaha juga belum dipatuhi sepenuhnya. Dirinya juga meminta agar para pedagang dapat membatasi jam buka yaitu jam 10.00 malam sudah harus tutup.

"Pembatasan kapasitas maksimal 50 persen banyak belum dipatuhi, serta jam buka yang diharuskan tutup pukul 22.00 WIB malam tetapi masih saja banyak buka. Boleh saja buka sampai pukul 23.00 WIB tapi hanya melayani penjualan untuk dibawa pulang. Kami tidak ingin terjadi penularan Covid-19 di daerah ini semakin parah seperti di pulau Jawa saat ini," ujar Halikin.

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Harus Disertai Data Akurat

Dirinya juga memberikan edukasi dan pembinaan terhadap para pengunjung dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Pemantauan akan dilakukan secara rutin sehingga tindakan tegas akan diberikan jika ditemukan masih ada yang membandel tidak mematuhi protokol kesehatan terutama pakai masker.

"Kami ingatkan para pengunjung yang kedapatan tidak mengunakan masker agar jangan diulangi. Kalau tetap mengabaikan maka tindakan tegas akan diambil. Kami tidak mempersulit orang untuk mencari penghasilan, tetapi tolong patuhi protokol kesehatan," ucap Halikin.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya penularan Covid-19, dan jangan kendor untuk menjalankan protokol kesehatan. Terutama mengunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak dam menghindari kerumunan, walaupun sudah melakukan vaksinasi.

Terpopuler

Artikel Terbaru