33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

THR ASN akan Dicairkan, untuk Tenaga Kontrak akan Diupayakan

SAMPIT, PROKALTENG.CO
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan menyalurkan
tunjangan hari raya atau THR bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat
menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah nanti. Demikian disampaikan Bupati
Kabupaten Kotim H Halikinnor, kemarin

“THR untuk para ASN akan dicairkan. Dan
untuk tenaga kontrak akan diupayakan agar mereka dapat THR juga,” ujar
Halikin.

Bupati mengatakan masih belum bisa menjelaskan
secara rinci, karena saat ini masih dilakukan pendataan. Selain itu,
penyalurannya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah
pusat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah
ada petunjuknya,” harap Halikin.

Sementara Pelaksana Tugas Asisten Administrasi
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim yang juga
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Alang Arianto mengatakan, saat ini jumlah PNS
yang ada di Pemerintah Kabupaten Kotim sekitar 6.000 orang, sedangkan jumlah
tenaga kontrak sekitar 3.600 orang.

Baca Juga :  Pos Indonesia Bertransformasi Layani Masyarakat

“Biasanya akan ada Peraturan Menteri
Keuangan yang akan menjadi acuan teknis dalam penyaluran THR tersebut. Akan ada
ditegaskan berapa besaran THR nantinya serta siapa saja yang mendapatkannya,
Seperti tahun lalu kan untuk pejabat eselon II dan I tidak dapat THR,”
sampainya.

Alang juga mengatakan untuk tahun ini dirinya
belum tahu berapa besaran pajak yang diberikan, pihaknya masih menunggu petunjuk
teknisnya. Sementara itu untuk tenaga kontrak, itu tergantung SOPD
masing-masing, karena kemarin pihaknya sudah menyarankan itu dianggarkan, jadi
tergantung SOPD masing-masing.

“Kalau tahun 2020 lalu tidak semua ASN
mendapatkan THR. Hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan
THR, sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR,” terangnya.

Baca Juga :  Jangan Percaya Ada Penawaran Vaksinasi ke Rumah dan Harus Bayar

SAMPIT, PROKALTENG.CO
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan menyalurkan
tunjangan hari raya atau THR bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat
menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah nanti. Demikian disampaikan Bupati
Kabupaten Kotim H Halikinnor, kemarin

“THR untuk para ASN akan dicairkan. Dan
untuk tenaga kontrak akan diupayakan agar mereka dapat THR juga,” ujar
Halikin.

Bupati mengatakan masih belum bisa menjelaskan
secara rinci, karena saat ini masih dilakukan pendataan. Selain itu,
penyalurannya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah
pusat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah
ada petunjuknya,” harap Halikin.

Sementara Pelaksana Tugas Asisten Administrasi
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim yang juga
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Alang Arianto mengatakan, saat ini jumlah PNS
yang ada di Pemerintah Kabupaten Kotim sekitar 6.000 orang, sedangkan jumlah
tenaga kontrak sekitar 3.600 orang.

Baca Juga :  Pos Indonesia Bertransformasi Layani Masyarakat

“Biasanya akan ada Peraturan Menteri
Keuangan yang akan menjadi acuan teknis dalam penyaluran THR tersebut. Akan ada
ditegaskan berapa besaran THR nantinya serta siapa saja yang mendapatkannya,
Seperti tahun lalu kan untuk pejabat eselon II dan I tidak dapat THR,”
sampainya.

Alang juga mengatakan untuk tahun ini dirinya
belum tahu berapa besaran pajak yang diberikan, pihaknya masih menunggu petunjuk
teknisnya. Sementara itu untuk tenaga kontrak, itu tergantung SOPD
masing-masing, karena kemarin pihaknya sudah menyarankan itu dianggarkan, jadi
tergantung SOPD masing-masing.

“Kalau tahun 2020 lalu tidak semua ASN
mendapatkan THR. Hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan
THR, sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR,” terangnya.

Baca Juga :  Jangan Percaya Ada Penawaran Vaksinasi ke Rumah dan Harus Bayar

Terpopuler

Artikel Terbaru