26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Dukungan Pemerintah, GP Ansor-Banser Mura Bentuk 4 Lembaga

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mendukung kebijakan
pemerintah dalam Menata kelola pembangunan dan sumberdaya manusia, Gerakan
Pemuda (GP) Ansor dan Satkorcab Banser Kabupaten Murung Raya (Mura) membentuk
empat lembaga.

Lembaga yang dibentuk tersebut
yaitu Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Wakaf Ansor, Lembaga Badan Anti Narkoba
dan Rijalul Ansor.

“Pembentukan lembaga
pendukung kebijakan pemerintah ini kita laksanakan sebagai bagian dari
kewajiban Ansor Banser yang selalu bersinergi dengan pemerintah dan semua
pihak,” ungkap Ketua Korwil 4 Ansor Kalteng, Rahmanto Muhidin, saat Rapat
Kerja Cabang GP Ansor dan Satkorcab Banser di Puruk Cahu, Minggu (28/2).

Menurut Rahmanto keberadaan Ansor
dan Banser dalam mendukung, menjaga dan merawat Indonesia. “Kita hadir
dalam mendukung pemerintah, sehingga terciptanya daerah yang kondusif,
pelaksanaan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan sebagainya,” papar
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura ini.

Baca Juga :  Polisi Tindak 48 Pelanggar

Rahmanto menyebutkan, salah satu
lembaga yang dibentuk pihaknya Lembaga Anti Narkoba, hal ini bentuk dukungan
pihaknya kepada pemerintah yang menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba.

“Apa yang dicita-citakan,
perang terhadap peredaran Narkoba kita harus mendukungnya. Sehingga kami
berpandangan untuk membantu kebijakan pemerintah untuk memberantas Narkoba di
negara ini,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya di GP Ansor
telah memiliki banyak kader berlatar belakang pendidikan ilmu hukum serta sudah
memiliki sertifikat advokat sehingga ini menjadi bagian upaya mereka untuk
membantu masyarakat.

“Melalui Lembaga Bantuan
Hukum yang didirikan GP Ansor ini nantinya dapat membantu masyarakat kita
ketika ingin mendapatkan akses layanan pendampingan hukum baik di Pengadilan
Negeri maupun di Pengadilan Agama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Aruta Jadi Pilot Project Percepatan Vaksinasi

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Dalam rangka mendukung kebijakan
pemerintah dalam Menata kelola pembangunan dan sumberdaya manusia, Gerakan
Pemuda (GP) Ansor dan Satkorcab Banser Kabupaten Murung Raya (Mura) membentuk
empat lembaga.

Lembaga yang dibentuk tersebut
yaitu Lembaga Bantuan Hukum, Lembaga Wakaf Ansor, Lembaga Badan Anti Narkoba
dan Rijalul Ansor.

“Pembentukan lembaga
pendukung kebijakan pemerintah ini kita laksanakan sebagai bagian dari
kewajiban Ansor Banser yang selalu bersinergi dengan pemerintah dan semua
pihak,” ungkap Ketua Korwil 4 Ansor Kalteng, Rahmanto Muhidin, saat Rapat
Kerja Cabang GP Ansor dan Satkorcab Banser di Puruk Cahu, Minggu (28/2).

Menurut Rahmanto keberadaan Ansor
dan Banser dalam mendukung, menjaga dan merawat Indonesia. “Kita hadir
dalam mendukung pemerintah, sehingga terciptanya daerah yang kondusif,
pelaksanaan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan sebagainya,” papar
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura ini.

Baca Juga :  Polisi Tindak 48 Pelanggar

Rahmanto menyebutkan, salah satu
lembaga yang dibentuk pihaknya Lembaga Anti Narkoba, hal ini bentuk dukungan
pihaknya kepada pemerintah yang menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba.

“Apa yang dicita-citakan,
perang terhadap peredaran Narkoba kita harus mendukungnya. Sehingga kami
berpandangan untuk membantu kebijakan pemerintah untuk memberantas Narkoba di
negara ini,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya di GP Ansor
telah memiliki banyak kader berlatar belakang pendidikan ilmu hukum serta sudah
memiliki sertifikat advokat sehingga ini menjadi bagian upaya mereka untuk
membantu masyarakat.

“Melalui Lembaga Bantuan
Hukum yang didirikan GP Ansor ini nantinya dapat membantu masyarakat kita
ketika ingin mendapatkan akses layanan pendampingan hukum baik di Pengadilan
Negeri maupun di Pengadilan Agama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Aruta Jadi Pilot Project Percepatan Vaksinasi

Terpopuler

Artikel Terbaru