KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO โ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Kapolres Seruyan AKBP Hanโs Itta Papahit melalui Kasatlantas, AKP Sugeng menyampaikan, hasil penindakan pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa tidak ada penindakan tilang.
โPenindakan tilang tidak ada, namun ada tiga teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Diantaranya yaitu pengendara tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt dan lainnya,โ kata AKP Sugeng, Selasa (28/1).
Dia menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas.
โKami Satlantas Polres Seruyan akan terus melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan,โ pungkasnya. (ais/hnd)