NANGA BULIK – Pengambilan kartu peserta ujian calon pegawai
negeri sipil (CPNS) dijadwalkan sejak tanggal 21 Januari hingga 31 Januari 2020
mendatang. Namun, hingga kini Pemkab Lamandau belum menentukan waktu
pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung.
Hal ini menjadi pertanyaan banyak
pihak, terutama para pelamar CPNS. Yang mana, mereka harus menyesuaikan jadwal
kerja dan waktu perjalanan. Terlebih, tak sedikit pelamar yang dari luar
Lamandau.
Terkait jadwal, Plt Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau Tahan Sandi
saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya belum dapat mengumumkan
terkait waktu pelaksanaan. Namun, terkait tempat, kemungkinan sama seperti rekrutmen
CPNS tahun sebelumnya, yakni di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BKPSDM
yang terletak di sekitar alun-alun kota Nanga Bulik.
“SKD di Lamandau memakai
tempat yang dulu. Rencananya, memang SKD juga dilaksanakan di Gedung Diklat Lamandau
yang ada itu,” ujarnya, kemarin.
Diketahui, pada rekrutmen CPNS
tahun 2019, ada sebanyak 2.213 pelamar yang mendaftar di Lamandau. Namun,
setelah dilakukan verifikasi administrasi, hanya 2.084 pelamar yang dinyatakan memenuhi
syarat (MS), dan sisanya sebanyak 129 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat
(TMS).
Hingga hari ke-5 pengambilan
kartu ujian CPNS, Senin (27/1), sudah ada sekitar 1.300 orang pelamar yang
telah mengambil kartu ujiannya. Sebelumnya, peserta juga mempertanyakan terkait
jadwal ini.
“Kapan ya waktu tes? Soalnya
saya kan dari jauh. Harus menyesuaikan dengan jadwal kerja juga,” ujar
salah seorang pelamar CPNS, Robbi kepada Kalteng Pos melalui chat WhatsApp,
Senin (27/1).
Ia mengaku, sedang mengabdi
sebagai tenaga perpustakaan di Malang, Jawa Timur. PNS di Lamandau dipilihnya
sebagai upaya untuk meniti karir. “Lamandau punya harapan untuk masa
depan,” ujar pria berkacamata itu. (cho/ami/nto)