26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta Pelaku Asusila Dihukum Berat

MUARA TEWEH- Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh
seorang ayah kepada anak tirinya sungguh tidak berprikemanusiaan. Yuyu Efendi
alias Yuyu (31) tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya sebut
saja melati (14).

Tidak hanya menyita perhatian masyarakat, namun juga
kalangan anggota DPRD Batara, salah satunya adalah Ketua Komisi III DPRD
Batara, H. Tajeri yang merasa miris akan hal tersebut. Pelaku sebagai ayah
korban, yang saharusnya memberikan perlindungan dan memberikan kasih sayang
terhadap anak, tetapi malah sebaliknya.

Tajeri meminta kepada aparat penegak hukum agar menegakan
hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera terhadap pelaku dengan
menghukumnya seberat-beratnya. “Tegakkan Hukum yang seberat-beratnya agar
ada efek jera,” katanya, belum lama ini.

Baca Juga :  Kanwil Kumham Kalteng Terbaik I Pelaporan E-LHKASN Tahun 2020

Diketahui, pelaku sudah melakukan perbuatan keji tersebut
terhadap korban sebanyak tiga  kali. Saat
istrinya sedang tidur. Menurut, pengakuan korban ia terpaksa mengikuti kemauan
ayah tirinya lantaran, ia diancam akan dibunuh. Bukan hanya itu, si korban
kerap mendapati kekerasan. Pelaku terlebih dulu, menyiksa korban dengan
menggunakan putung rokok yang masih menyala ditaruh di paha korban.

 Menjelang lebaran korban pulang ke tempat ayah
kandungnya, merasa ada kejanggalan terhadap si anak yang terlihat pemurung dan
pendiam. Istri dari ayah kandungnya mencoba menggali, apa yang terjadi pada
anaknya. Akhirnya, sianak mengaku kerab disiksa oleh ayah tirinya. Kemudian,
ayahnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.(adl).

Baca Juga :  Dukung Terciptanya Generasi yang Berkualitas

 

MUARA TEWEH- Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh
seorang ayah kepada anak tirinya sungguh tidak berprikemanusiaan. Yuyu Efendi
alias Yuyu (31) tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya sebut
saja melati (14).

Tidak hanya menyita perhatian masyarakat, namun juga
kalangan anggota DPRD Batara, salah satunya adalah Ketua Komisi III DPRD
Batara, H. Tajeri yang merasa miris akan hal tersebut. Pelaku sebagai ayah
korban, yang saharusnya memberikan perlindungan dan memberikan kasih sayang
terhadap anak, tetapi malah sebaliknya.

Tajeri meminta kepada aparat penegak hukum agar menegakan
hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera terhadap pelaku dengan
menghukumnya seberat-beratnya. “Tegakkan Hukum yang seberat-beratnya agar
ada efek jera,” katanya, belum lama ini.

Baca Juga :  Kanwil Kumham Kalteng Terbaik I Pelaporan E-LHKASN Tahun 2020

Diketahui, pelaku sudah melakukan perbuatan keji tersebut
terhadap korban sebanyak tiga  kali. Saat
istrinya sedang tidur. Menurut, pengakuan korban ia terpaksa mengikuti kemauan
ayah tirinya lantaran, ia diancam akan dibunuh. Bukan hanya itu, si korban
kerap mendapati kekerasan. Pelaku terlebih dulu, menyiksa korban dengan
menggunakan putung rokok yang masih menyala ditaruh di paha korban.

 Menjelang lebaran korban pulang ke tempat ayah
kandungnya, merasa ada kejanggalan terhadap si anak yang terlihat pemurung dan
pendiam. Istri dari ayah kandungnya mencoba menggali, apa yang terjadi pada
anaknya. Akhirnya, sianak mengaku kerab disiksa oleh ayah tirinya. Kemudian,
ayahnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.(adl).

Baca Juga :  Dukung Terciptanya Generasi yang Berkualitas

 

Terpopuler

Artikel Terbaru