26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dana Hibah Rumah Ibadah Terbatas

MUARA
TEWEH- Wakil Ketua II DPRD Batara, Acep Tion mengatakan, rumah ibadah sering
kali terkendala dengan dana sehingga tidak jarang butuh waktu yang cukup lama
menyelesaikan bangunannya. Apalagi jika hanya mengandalkan dari dana hibah yang
jumlahnya terbatas.

“Pembangunan
rumah ibadah membutuhkan dana yang besar, jika hanya dari swadaya masyarakat
serta berharap sepenuhnya pada dana hibah tentunya masih banyak kekurangannya.
Sehingga, tidak jarang bangunan tersebut, terbengkalai untuk waktu yang cukup
lama,” katanya, beberapa waktu lalu.

Ia
menambahkan, Keluhan masyarakat saat dirinya reses ke wilayah perdesaan, pada
umumnya meminta dana hibah ditambah atau di perbanyak guna percepatan pembangunan
di bidang keagamaan.

 “Keluhan
masyarakat saat reses kewilayah perdesaan. Pada umumnya meminta dana hibah
untuk rumah ibadah diperbanyak. Sedangkan dana hibah untuk rumah ibadah kita
sama-sama tau anggarannya terbatas, sudah ada batasan maksimal yaitu sebesar
Rp50 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Kesehatan di Lokasi-Lokasi Banjir

 Ia
menyampaikan, membangun satu buah rumah ibadah mencapai ratusan juta bahkan
mencapai miliaran rupiah. Sedangkan di Batara sendiri ada 93 desa dan 10
kelurahan. Artinya jika mengandalkan dana hibah itu sendiri dengan jumlah
begitu banyak. Padahal kebutuhan lainnya juga harus diperhatikan.

“Saya
menyarankan selain dari dana hibah dan swadaya masyarakat untuk menambah dana
tersebut bisa dilakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan yang berada dan
beroperasi diwilayahnya masing-masing. Untuk pembangunan rumah ibadah, tentunya
proses pembangunan rumah ibadah bisa lebih cepat,” terangnya.(adl/ram).

MUARA
TEWEH- Wakil Ketua II DPRD Batara, Acep Tion mengatakan, rumah ibadah sering
kali terkendala dengan dana sehingga tidak jarang butuh waktu yang cukup lama
menyelesaikan bangunannya. Apalagi jika hanya mengandalkan dari dana hibah yang
jumlahnya terbatas.

“Pembangunan
rumah ibadah membutuhkan dana yang besar, jika hanya dari swadaya masyarakat
serta berharap sepenuhnya pada dana hibah tentunya masih banyak kekurangannya.
Sehingga, tidak jarang bangunan tersebut, terbengkalai untuk waktu yang cukup
lama,” katanya, beberapa waktu lalu.

Ia
menambahkan, Keluhan masyarakat saat dirinya reses ke wilayah perdesaan, pada
umumnya meminta dana hibah ditambah atau di perbanyak guna percepatan pembangunan
di bidang keagamaan.

 “Keluhan
masyarakat saat reses kewilayah perdesaan. Pada umumnya meminta dana hibah
untuk rumah ibadah diperbanyak. Sedangkan dana hibah untuk rumah ibadah kita
sama-sama tau anggarannya terbatas, sudah ada batasan maksimal yaitu sebesar
Rp50 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Kesehatan di Lokasi-Lokasi Banjir

 Ia
menyampaikan, membangun satu buah rumah ibadah mencapai ratusan juta bahkan
mencapai miliaran rupiah. Sedangkan di Batara sendiri ada 93 desa dan 10
kelurahan. Artinya jika mengandalkan dana hibah itu sendiri dengan jumlah
begitu banyak. Padahal kebutuhan lainnya juga harus diperhatikan.

“Saya
menyarankan selain dari dana hibah dan swadaya masyarakat untuk menambah dana
tersebut bisa dilakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan yang berada dan
beroperasi diwilayahnya masing-masing. Untuk pembangunan rumah ibadah, tentunya
proses pembangunan rumah ibadah bisa lebih cepat,” terangnya.(adl/ram).

Terpopuler

Artikel Terbaru