KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan saat ini tengah melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih. Hal itu juga dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan, M. Abdiannoor mengatakan bahwa pada tahapan coklit data pemilih yang dilakukan ini, total ada sebanyak 406 orang petugas Pantarlih yang diturunkan di lapangan.
Abdiannoor menjelaskan, ratusan petugas pemutakhiran data pemilih yang telah dilantik itu disebar di wilayah Kabupaten Seruyan untuk melakukan coklit pemutakhiran data pemilih dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalteng dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Seruyan tahun 2024.
“Untuk Kabupaten Seruyan memiliki 265 tempat pemungutan suara atau TPS dan jumlah ada 406 Pantarlih yang tersebar di 97 desa, 3 kelurahan dan 10 kecamatan di Kabupaten Seruyan,” katanya baru-baru ini.
Secara umum Abdiannoor menjelaskan, tugas dan fungsi Pantarlih yaitu melakukan pencocokan dan penelitian yang mana petugas datang ke rumah-rumah penduduk di seluruh Kabupaten Seruyan.
“Untuk mengecek kebenaran data yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri dengan data real yang dimiliki oleh penduduk dalam bentuk e-KTP identitas digital dan kartu keluarga,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa apabila adanya pemilih yang sudah meninggal, maka itu akan dicoret. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau masyarakat agar dapat menerima kedatangan petugas Pantarlih.
“Sehingga ini proses yang dilakukan oleh Pantarlih. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat Seruyan mohon diterima petugas kami. Tujukan data-data identitasnya, karena tidak ada maksud apapun selain menjamin hak pilih masyarakat Kabupaten Seruyan untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap,” pungkasnya. (ais/hnd)