26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Libatkan Masyarakat dan Media, Polri Lakukan Pengukuran Kinerja

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Polda Kalteng mengundang media massa dan masyarakat serta instansi terkait dalam melaksanakan pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja dilakukan dengan pengisian kuesioner eksternal Indeks Tata Kelola- Online (ITK-O) Polri di aula Arya Dharma Polda Kalteng, Senin (27/4).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, pelaksanaan kegiatan ITK-O ini berdasarkan peraturan Kapolri Nomor : 5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri.

"Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat, menilai kinerja kepolisian," ucapnya.

Adapun ITK-O itu dilakukan dengan cara mengisi kuesioner tata kelola Polda Kalteng berdasarkan pengalaman, pengetahuan dan interaksi terhadap pengisi. Penilaian diberikan secra  jujur, terbuka dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Festival Qasidah Rabana Hadrah

"Pengisian kuesioner yang dilaksanakan ini, dilakukan oleh kuesioner eksternal yang dilaksanakan dalam rangka mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. Untuk itu, Polda Kalteng melaksanakan survey Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) tahun 2021," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Polda Kalteng mengundang media massa dan masyarakat serta instansi terkait dalam melaksanakan pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja dilakukan dengan pengisian kuesioner eksternal Indeks Tata Kelola- Online (ITK-O) Polri di aula Arya Dharma Polda Kalteng, Senin (27/4).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro mengatakan, pelaksanaan kegiatan ITK-O ini berdasarkan peraturan Kapolri Nomor : 5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri.

"Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat, menilai kinerja kepolisian," ucapnya.

Adapun ITK-O itu dilakukan dengan cara mengisi kuesioner tata kelola Polda Kalteng berdasarkan pengalaman, pengetahuan dan interaksi terhadap pengisi. Penilaian diberikan secra  jujur, terbuka dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Festival Qasidah Rabana Hadrah

"Pengisian kuesioner yang dilaksanakan ini, dilakukan oleh kuesioner eksternal yang dilaksanakan dalam rangka mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. Untuk itu, Polda Kalteng melaksanakan survey Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) tahun 2021," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru