28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April

SAMPIT-Perkembangan kasus covid-19
yang belum stabil membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim), akan memperpanjang masa libur sekolah tingkat PAUD/TK, SD
sederajat, dan SMP sederajat selama dua pekan lagi atau hingga 14 April
mendatang.

Kepala Disdik Kotim Suparmadi
mengatakan, sudah membuat edaran usai menghadiri rapat koordinasi gugus tugas
cepat penanganan covid-19 tahun 2020. Pihaknya akan mengeluarkan edaran untuk
memperpanjang masa libur sekolah hingga pertengahan April mendatang.

“Surat perpanjangn libur itu
disampaikan melalui edaran dengan Nomor: 421/05 ISkrt/2020 dan perpanjangan itu
juga atas dasar Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus
Disease (Covid- 19),” jelasnya, Kamis (26/3).

Baca Juga :  Pemkab Ajukan Raperda Persampahan

Menurutnya, surat Edaran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona
Virus Disease (COVID-19), Surat Edaran Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah
nomor: 443.2/20/BU tentang pencegahan dan Antisipasi penyebaran COVID- 19,
Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 421.2/2063/Skrt/2020 tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Kabupaten Kotim.

“Dan melalui hasil rapat
Bupati Kotim dengan OPD se-kabupaten Kotim tanggal (25/3) kemarin tentang kebijakan
dan langkah menghadapi dalam masa darurat penyebaran Covid-19 2019 Kabupaten
Kotim,” ujarnya.

Suparmadi menjelaskan, selain
itu juga pihaknya juga melakukan rapat dengan ketua dan Pengurus KKKS, MKKS dan
koordinator pengawas SMP, pada hari ini (kemarin) dan hasilnya Disdik
memperpanjang libur sampai dengan 14 April 2020 nanti.

Baca Juga :  Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan

“Sebelumnya Disdik meliburkan
para siswa PAUD dan TK Hingga 1 April 2020, tetapi libur kembali mereka
perpanjang karena saat ini kasus Covid -19 belum stabil,” tutupnya

SAMPIT-Perkembangan kasus covid-19
yang belum stabil membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim), akan memperpanjang masa libur sekolah tingkat PAUD/TK, SD
sederajat, dan SMP sederajat selama dua pekan lagi atau hingga 14 April
mendatang.

Kepala Disdik Kotim Suparmadi
mengatakan, sudah membuat edaran usai menghadiri rapat koordinasi gugus tugas
cepat penanganan covid-19 tahun 2020. Pihaknya akan mengeluarkan edaran untuk
memperpanjang masa libur sekolah hingga pertengahan April mendatang.

“Surat perpanjangn libur itu
disampaikan melalui edaran dengan Nomor: 421/05 ISkrt/2020 dan perpanjangan itu
juga atas dasar Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus
Disease (Covid- 19),” jelasnya, Kamis (26/3).

Baca Juga :  Pemkab Ajukan Raperda Persampahan

Menurutnya, surat Edaran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona
Virus Disease (COVID-19), Surat Edaran Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah
nomor: 443.2/20/BU tentang pencegahan dan Antisipasi penyebaran COVID- 19,
Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 421.2/2063/Skrt/2020 tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Kabupaten Kotim.

“Dan melalui hasil rapat
Bupati Kotim dengan OPD se-kabupaten Kotim tanggal (25/3) kemarin tentang kebijakan
dan langkah menghadapi dalam masa darurat penyebaran Covid-19 2019 Kabupaten
Kotim,” ujarnya.

Suparmadi menjelaskan, selain
itu juga pihaknya juga melakukan rapat dengan ketua dan Pengurus KKKS, MKKS dan
koordinator pengawas SMP, pada hari ini (kemarin) dan hasilnya Disdik
memperpanjang libur sampai dengan 14 April 2020 nanti.

Baca Juga :  Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan

“Sebelumnya Disdik meliburkan
para siswa PAUD dan TK Hingga 1 April 2020, tetapi libur kembali mereka
perpanjang karena saat ini kasus Covid -19 belum stabil,” tutupnya

Terpopuler

Artikel Terbaru