30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mura Terima DIPA Rp1,1 Triliun

PALANGKA
RAYA
-Kabupaten
Murung Raya (Mura) menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2020. Total
DIPA yang diterima sebesar Rp1.122.190.631. Jumlah tersebut terbagi menjadi
tujuh komponen uraian kegiatan, yakni dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil
sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi
khusus non fisik, dana insentif daerah, dan dana desa.

DIPA 2020 Kabupaten
Mura ini diserahkan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekretaris
Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph,
disaksikan Kepala Bapedalitbangda Kalteng Yuren S Bahat. Penyerahan
dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/11).

Penyerahan tersebut
sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA oleh presiden di Istana Negara, beberapa
waktu lalu. Selain itu, penerimaan DIPA ini sekaligus menjadi langkah awal bagi
Pemerintah Kabupaten Mura untuk mulai menata dan menyusun rencana aksi kerja
untuk menghadapi tahun anggaran (TA) 2020.

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Program Sarjana

Bupati Mura Perdie
M Yoseph mengakui kesiapan menggunakan APBD Mura TA 2020 yang difokuskan untuk
pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Mura.

“Sehubungan dengan
penerimaan DIPA 2020 ini, saya mengharapkan agar segenap perangkat daerah (PD)
serius menjalankan tugas dan amanah dalam rangka meningkatkan pembangunan di
Mura,” kata Perdie M Yoseph, kemarin.  

Dengan demikian,
lanjutnya, sesegera mungkin memberikan dampak positif bagi masyarakat menuju
terciptanya masyarakat Mura yang semakin sejahtera. Bupati dua periode ini juga
mengharapkan dukungan dari masyarakat, agar pelaksanaan pembangunan di
Kabupaten Mura bisa berjalan baik dan lancar. Selain itu, bupati juga meminta
semua pihak untuk mendukung dan bersama-sama mengawasi pelaksanaan program
pembangunan pemerintah daerah. (dad/ce/ala)

Baca Juga :  Pemkab Segera Relokasi Pedagang

PALANGKA
RAYA
-Kabupaten
Murung Raya (Mura) menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2020. Total
DIPA yang diterima sebesar Rp1.122.190.631. Jumlah tersebut terbagi menjadi
tujuh komponen uraian kegiatan, yakni dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil
sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi
khusus non fisik, dana insentif daerah, dan dana desa.

DIPA 2020 Kabupaten
Mura ini diserahkan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekretaris
Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph,
disaksikan Kepala Bapedalitbangda Kalteng Yuren S Bahat. Penyerahan
dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/11).

Penyerahan tersebut
sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA oleh presiden di Istana Negara, beberapa
waktu lalu. Selain itu, penerimaan DIPA ini sekaligus menjadi langkah awal bagi
Pemerintah Kabupaten Mura untuk mulai menata dan menyusun rencana aksi kerja
untuk menghadapi tahun anggaran (TA) 2020.

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Program Sarjana

Bupati Mura Perdie
M Yoseph mengakui kesiapan menggunakan APBD Mura TA 2020 yang difokuskan untuk
pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Mura.

“Sehubungan dengan
penerimaan DIPA 2020 ini, saya mengharapkan agar segenap perangkat daerah (PD)
serius menjalankan tugas dan amanah dalam rangka meningkatkan pembangunan di
Mura,” kata Perdie M Yoseph, kemarin.  

Dengan demikian,
lanjutnya, sesegera mungkin memberikan dampak positif bagi masyarakat menuju
terciptanya masyarakat Mura yang semakin sejahtera. Bupati dua periode ini juga
mengharapkan dukungan dari masyarakat, agar pelaksanaan pembangunan di
Kabupaten Mura bisa berjalan baik dan lancar. Selain itu, bupati juga meminta
semua pihak untuk mendukung dan bersama-sama mengawasi pelaksanaan program
pembangunan pemerintah daerah. (dad/ce/ala)

Baca Juga :  Pemkab Segera Relokasi Pedagang

Terpopuler

Artikel Terbaru