SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat ini tidak ada lagi pasien Covid-19 bergejala berat atau dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit. Hal tersebut seiring landainya jumlah kasus positif virus mematikan tersebut.
“Saat ini penderita Covid-19 di RS Murjani Sampit tidak ada lagi. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terkonfirmasi Covid-19, apalagi yang harus dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin (25/10).
Dia mengatakan, jika hal ini dapat dipertahankan, maka bukan tidak mungkin perekonomian daerah akan bangkit dan membaik sehingga pembangunan akan kembali lancar. “Semoga pandemi segera berakhir. Saat ini Kotim sudah turun dari level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 2, semoga secepatnya kita bisa turun lagi menjadi level 1,” kata Halikinnor.
Dia mengatakan, perlu kerja sama semua pihak dalam memberikan pemahaman dan upaya penanganan serta percepatan penanggulangan pandemi Covid-19, yakni salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sejauh ini, kata Halikinnor Pemkab Kotim selalu mengingatkan agar Prokes selalu diterapkan dalam setiap kegiatan. Buktinya Prokes memang efektif untuk menangani pandemi ini, hingga sekarang kita bisa turun level 2 PPKM.
Dia mengaku, upaya penanggulangan corona tidak hanya dengan mengencarkan program vaksinasi. Pasalnya, pencegahan juga membutuhkan paritisipasi aktif dari masyarakat. Salah satunya, terus patuh dan berdisiplin menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.
“Tidak boleh abai karena jika tidak patuh potensi tertular semakin tinggi. Oleh karenanya, masyarakat harus berdisiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus penularan,” tegasnya.