25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Minta Pemkab Jalankan Perda Secara Maksimal

PURUK CAHU–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) diminta menjalankan Peraturan Daerah
(Perda) secara maksimal. Sebab, akan berimplikasi terhadap pencapaian program. Terutama
Perda yang berkenaan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Mura
Johansyah meminta agar Pemkab Mura melalui organisasi perangkat daerah agar
benar-benar menjalankan perda yang sudah disahkan.

Menurut legislator PPP ini,
sampai saat ini ada banyak perda yang belum maksimal diterapkan. Salah satunya perda
terkait sarang burung walet.

“Realisasi target akan
tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara maksimal.
Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target karenannya harus ada keseriusan
Pemkab dalam melaksanakan perda yang sudah ditetapkan,” jelasnya, Jumat
(21/2).

Baca Juga :  38 Ranmor Ditilang, Pelanggar Didominasi Pekerja Swasta dan Pelajar

Sebagai pihak legislatif yang
mengawasi peraturan itu, Johan meminta dengan tegas kepada dinas atau badan
terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah ini. “Kami selaku
wakil rakyat ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan aturan
yang sudah disahkan,” bebernya.

Johan juga mencontohkan, bahwa
pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) potensinya masih sangat besar. Payung hukum sudah ada, untuk itu tinggal
bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik. (dad/ila)

PURUK CAHU–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) diminta menjalankan Peraturan Daerah
(Perda) secara maksimal. Sebab, akan berimplikasi terhadap pencapaian program. Terutama
Perda yang berkenaan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Mura
Johansyah meminta agar Pemkab Mura melalui organisasi perangkat daerah agar
benar-benar menjalankan perda yang sudah disahkan.

Menurut legislator PPP ini,
sampai saat ini ada banyak perda yang belum maksimal diterapkan. Salah satunya perda
terkait sarang burung walet.

“Realisasi target akan
tercapai apabila semua sektor pendapatan bisa dilaksanakan secara maksimal.
Bahkan jika dimaksimalkan bisa melampaui target karenannya harus ada keseriusan
Pemkab dalam melaksanakan perda yang sudah ditetapkan,” jelasnya, Jumat
(21/2).

Baca Juga :  38 Ranmor Ditilang, Pelanggar Didominasi Pekerja Swasta dan Pelajar

Sebagai pihak legislatif yang
mengawasi peraturan itu, Johan meminta dengan tegas kepada dinas atau badan
terkait agar lebih giat menjalankan tugas memajukan daerah ini. “Kami selaku
wakil rakyat ingin pendapatan daerah bisa digali sebaik mungkin dengan aturan
yang sudah disahkan,” bebernya.

Johan juga mencontohkan, bahwa
pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) potensinya masih sangat besar. Payung hukum sudah ada, untuk itu tinggal
bagaimana membenahi sumber daya manusia (SDM) agar hal ini bisa membaik. (dad/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru