27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Masyarakat Resah karena PTSL Hilang, Franco : BPN Kapuas Harus Bertang

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO

– Masyarakat yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Tahun 2017 di Kabupaten Kapuas resah, karena keterangan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kapuas, jika data diduga hilang atau tidak ada. Sehingga harapan
untuk ikut PTSL buyar, dan dijanjikan diikutkan kembali Tahun 2021 mendatang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengakui, adanya informasi tersebut (data PTSL
2017 tidak ada atau hilang), dan mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kita pertanyakan bagaimana bisa data
hilang? Apalagi sudah diukur dan warga sudah ikuti prosesnya,” jelas
Franco B Dehen, Minggu (22/11).

Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan
merasa heran jika data hilang, karena program PTSL adalah program Presiden Joko
Widodo, dan semestinya data tersimpan dengan baik. “Kalau hilang itu bukan
alasan, dan harusnya BPN Kapuas ada data terkait itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawa 2 Orang Lansia, Dapatkan Jatah Vaksin Covid-19

Legislator biasa disapa Favo ini,
menambahkan, akibat hal tersebut maka masyarakat Kabupaten Kapuas sangat
dirugikan, baik secara materil maupun waktu. Seharusnya sudah menerima
sertifikat sesuai program PTSL, justru diminta diukur kembali.

Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini,
menegaskan, BPN Kapuas harus bertanggung jawab, dan untuk masyarakat yang ikut
program PTSL Tahun 2017, sehingga semuanya harus mendapatkan sertifikat. Karena
jangan sampai masyarakat yang selalu jadi korban akibat suatu kelalaian, oleh
pihak BPN Kapuas.

“Kita meminta
BPN Kapuas menjelaskan hal ini, dan disampaikan secara terbuka juga
bertanggungjawab,” tutupnya. 

KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO

– Masyarakat yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Tahun 2017 di Kabupaten Kapuas resah, karena keterangan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kapuas, jika data diduga hilang atau tidak ada. Sehingga harapan
untuk ikut PTSL buyar, dan dijanjikan diikutkan kembali Tahun 2021 mendatang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengakui, adanya informasi tersebut (data PTSL
2017 tidak ada atau hilang), dan mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kita pertanyakan bagaimana bisa data
hilang? Apalagi sudah diukur dan warga sudah ikuti prosesnya,” jelas
Franco B Dehen, Minggu (22/11).

Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan
merasa heran jika data hilang, karena program PTSL adalah program Presiden Joko
Widodo, dan semestinya data tersimpan dengan baik. “Kalau hilang itu bukan
alasan, dan harusnya BPN Kapuas ada data terkait itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawa 2 Orang Lansia, Dapatkan Jatah Vaksin Covid-19

Legislator biasa disapa Favo ini,
menambahkan, akibat hal tersebut maka masyarakat Kabupaten Kapuas sangat
dirugikan, baik secara materil maupun waktu. Seharusnya sudah menerima
sertifikat sesuai program PTSL, justru diminta diukur kembali.

Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini,
menegaskan, BPN Kapuas harus bertanggung jawab, dan untuk masyarakat yang ikut
program PTSL Tahun 2017, sehingga semuanya harus mendapatkan sertifikat. Karena
jangan sampai masyarakat yang selalu jadi korban akibat suatu kelalaian, oleh
pihak BPN Kapuas.

“Kita meminta
BPN Kapuas menjelaskan hal ini, dan disampaikan secara terbuka juga
bertanggungjawab,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru