KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Guna mengantisipasi persebaran Covid-19 di lingkungan Sekretariat Dewan Kapuas, sejumlah Anggota DPRD, dan pegawai di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Kapuas menjalani pemeriksaan rapid test, di ruang rapat gabungan komisi, Rabu (25/11). Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas H Hidayatullah mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kapuas yang meminta semua dinas atau instansi dilakukan rapid test. Hal ini untuk mendeteksi dini Covid-19, sehingga bisa dicegah penularan covid-19.
“Surat tersebut sudah disampaikan ke ketua dan anggota jadi sifatnya mengajak semuanya. Kebetulan hari ini (kemarin,red) jadwal kita,” ungkap Hidayatullah, kemarin.
Sekwan menjelaskan, adapun yang mengikuti pelaksanaan rapid test itu anggota dewan yang bisa hadir. Dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, dan petugas medis yang melakukan rapid test.
“Harapan nanti hasilnya semuanya non reaktif,” jelasnya.
Hidayatullah menyampaikan, sangat bersyukur dilaksanakan rapid tersebut, di tengah pandemi Covid-19. Sehingga tinggal memunggu hasilnya nanti seperti apa.
“Kita tindak lanjuti sesuai perintah pimpinan,” pungkasnya.