NANGA
BULIK – Pengelolaan sampah rumah tangga saat ini memasuki paradigma baru sejak
2008 dan menjadi sesuatu yang dilakukan dengan memperhitungkan aspek ekonomi.
Untuk itu, pengelolaan sampah harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pengelolaan
sampah tidak hanya bisa dilakukan oleh DLHK atau Dinas PUPR saja tetapi semua
unsur,†ucap Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, beberapa waktu lalu.
Seluruh
elemen masyarakat, sambung dia, memiliki peran sangat penting dalam menjaga
kebersihan kota, disusul dengan program-program kebijakan strategis dari
pemerintah daerah.
Dicontohkannya,
masyarakat mewadahi sampah dan meletakkan di tempat yang dilintasi petugas
kebersihan, agar sampahnya dapat diangkut.
“Jangan
sampah dibiarkan berserakan, dibuang ke parit, atau ke sungai,” ujar Riko
saat pembahasan Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, akhir pekan lalu.
Menurutnya,
sistem pengelolaan sampah rumah tangga ini dapat mengacukan 3R; Reduce yakni
mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak
terlalu dibutuhkan, Reuse yakni memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang
yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru, dan Recycle yaitu mendaur
ulang kembali barang lama menjadi barang baru.
“Kebersihan
adalah sebagian dari Iman dan harus menjadi kesadaran masyarakat,”
terangnya. (*cho/abe/iha/CTK)