26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mengamuk, Karyawan Tabrak Dinding Ruang Tamu Kantor Hingga Jebol

MUARA TEWEH – Karyawan
PT KTC, Sugiharjanto Wahyu Nurbuko (52) mengamuk menggunakan senjata tajam di
kantor perusahaan itu di Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito
Utara.

Peristiwa itu terjadi
Jumat (21/2) sekitar pukul 10.45 WIB. Awalnya, pelaku datang ke kantor KTC
menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi KH 3892 EO.
Sepeda motor yang dikendarainya langsung menabrak ke dinding ruang tamu kantor
KTC sampai jebol. Setelah itu, Wahyu Nurbuka mengamuk dan merusak kaca pintu
dan lemari box besi di kantor itu menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Teweh Tengah
AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, perusahaan
merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Teweh Tengah. Hal itu sesuai laporan
polisi nomor : LP/L/03/II/RES1.24/2020/Polda Kalteng/Polres Barut/Polsek Teweh
Tengah tanggal 21 Februari 2020.

Baca Juga :  Korupsi Biang Masalah bagi Pembangunan

Untuk tindak lanjutnya,
kepolisian mendatangi tempat kejadian, mencatat saksi-saksi dan mengamankan
tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (adl/ens
/dar)

MUARA TEWEH – Karyawan
PT KTC, Sugiharjanto Wahyu Nurbuko (52) mengamuk menggunakan senjata tajam di
kantor perusahaan itu di Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito
Utara.

Peristiwa itu terjadi
Jumat (21/2) sekitar pukul 10.45 WIB. Awalnya, pelaku datang ke kantor KTC
menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi KH 3892 EO.
Sepeda motor yang dikendarainya langsung menabrak ke dinding ruang tamu kantor
KTC sampai jebol. Setelah itu, Wahyu Nurbuka mengamuk dan merusak kaca pintu
dan lemari box besi di kantor itu menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Teweh Tengah
AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, perusahaan
merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Teweh Tengah. Hal itu sesuai laporan
polisi nomor : LP/L/03/II/RES1.24/2020/Polda Kalteng/Polres Barut/Polsek Teweh
Tengah tanggal 21 Februari 2020.

Baca Juga :  Korupsi Biang Masalah bagi Pembangunan

Untuk tindak lanjutnya,
kepolisian mendatangi tempat kejadian, mencatat saksi-saksi dan mengamankan
tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (adl/ens
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru