Site icon Prokalteng

Guru ASN dan Honorer Akan Didata Kembali

guru-asn-dan-honorer-akan-didata-kembali

KUALA KAPUAS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar rapat
koordinasi (Rakor) dengan semua UPTD Disdik Kapuas 17 Kecamatan, seluruh kepala
sekolah (kepsek) SMP, 13 kelompok kerja guru PAUD dan ikatan penilik, Senin
(23/9) di Aula Kantor Disdik Kapuas. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat didampingi Sekretaris Diknas Kapuas
Yunius Banuas Aden, dan Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kapuas, Yather.

Suwarno Muriyat menerangkan, ada beberapa hal yang
dibahas dalam rakor ini, antara lain mengenai kinerja, terutama menyangkut guru
honorer maupun guru Aparatur Sipil Negara (ASN), karena akan didata kembali
melalui kepala UPTD, kepsek dan lembaga PAUD.

“Pendataan Guru ASN dan honorer, agar mengetahui
kebutuhan yang sebenarnya, serta diharapkan akan mempunyai data akurat untuk
honor tahun 2020,” ungkap Suwarno Muriyat.

Mantan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi
Kabupaten Kapuas ini, menambahkan juga terkait kepsek dan pengawas yang masih Pelaksana
tugas (Plt), sehingga solusinya ada diklat calon kepsek dan pengawas tahun 2020. 

“Kami juga mendorong guru honorer yang belum Strata Satu
(S1) diwajibkan kuliah,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, ada 25 guru Kabupaten Kapuas yang
mendapatkan panggilan untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), dimana untuk semua
guru mempunyai hak yang sama, baik ASN, honorer maupun guru swasta, sehingga
didukung penuh. 

“Ini tentu sesuai visi dan misi Bupati Kapuas Ben Brahim
S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor untuk tingkatkan kesejahteraan
serta kompetensi guru,” pungkasnya. (alh/ari/iha/CTK)

Exit mobile version