33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Batara Siap Sukseskan Protokol Pilkada

MUARA
TEWEH
-Langkah-langkah
pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 telah diambil. Diantaranya melalui sosialisasi
dengan media sosial, leaflet dan mengedukasi para pemilih. Hal itu disampaikan
Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra setelah mengikuti rapat koordinasi
di Palangka Raya, baru-baru ini.

“Edukasi meliputi pentingnya pemilu sebagai
perwujudan dari demokrasi, baik terhadap masyarakat umum serta para pelajar
maupun mahasiswa agar angka pemilih lebih tinggi,” ucap Sugianto.

Mengingat masa pandemi Covid-19, imbuh dia,
masyarakat Batara siap mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Dikemukakan Sugianto, mengingat pelaksanaan
pemungutan suara direncanakan digelar serentak pada 9 Desember 2020 di era
pandemi virus corona. Sejumlah protokol kesehatan pun akan diterapkan pada
tahapan Pilkada. Pemkab sudah siap menyukseskan tahapan tersebut.

Baca Juga :  Satu Anggota DPRD Sukamara Tak Ikuti Pelantikan

Sebelumnya, Wabup Sugianto Panala Putra dan
Sekda H Jainal Abidin menghadiri rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak
Tahun 2020. Selain itu, pengarahan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di
Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernuran. Rapat diikuti
seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.

Saat ini, KPU Batara melaksanakan tahapan
pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020. Coklit adalah kegiatan
pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih
(PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door.

Secara terpisah, Ketua KPU Batara, H Malik
Mulyawan mengatakan, dalam melaksanakan coklit agar menjaga jarak dan harus
memakai masker.

“Kegiatan coklit diharapkan ada media yang
melakukan peliputan,” ujar Malik.

Baca Juga :  Jaring Atlet, Pemkab Gelar Bupati Cup

Menurut Ketua KPU, berdasarkan petunjuk
teknis, diupayakan agar PPDP dalam melaksanakan tugas dan fungsi coklitnya di
luar rumah, atau di teras rumah terkecuali memang ada sesuatu hal harus masuk
ke dalam rumah.

“Hal ini kita lakukan dalam mengikuti
protokol kesehatan Covid-19. PPDP tidak boleh lebih dari 10 orang,“ tandasnya. 

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan, secara
formal kegiatan coklit ini dilaksanakan, dengan meminta para pejabat lingkup
Pemkab Batara dan tokoh masyarakat.         PPDP
melaksanakan coklit di beberapa tempat pejabat lingkup Pemkab Seperti Bupati, Wabup,
Ketua DPRD, Sekda dan ketua MUI.

“Kegiatan coklit dilaksanakan serentak di setiap
kecamatan,” pungkasnya. 

MUARA
TEWEH
-Langkah-langkah
pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 telah diambil. Diantaranya melalui sosialisasi
dengan media sosial, leaflet dan mengedukasi para pemilih. Hal itu disampaikan
Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra setelah mengikuti rapat koordinasi
di Palangka Raya, baru-baru ini.

“Edukasi meliputi pentingnya pemilu sebagai
perwujudan dari demokrasi, baik terhadap masyarakat umum serta para pelajar
maupun mahasiswa agar angka pemilih lebih tinggi,” ucap Sugianto.

Mengingat masa pandemi Covid-19, imbuh dia,
masyarakat Batara siap mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Dikemukakan Sugianto, mengingat pelaksanaan
pemungutan suara direncanakan digelar serentak pada 9 Desember 2020 di era
pandemi virus corona. Sejumlah protokol kesehatan pun akan diterapkan pada
tahapan Pilkada. Pemkab sudah siap menyukseskan tahapan tersebut.

Baca Juga :  Satu Anggota DPRD Sukamara Tak Ikuti Pelantikan

Sebelumnya, Wabup Sugianto Panala Putra dan
Sekda H Jainal Abidin menghadiri rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak
Tahun 2020. Selain itu, pengarahan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di
Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernuran. Rapat diikuti
seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.

Saat ini, KPU Batara melaksanakan tahapan
pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020. Coklit adalah kegiatan
pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih
(PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door.

Secara terpisah, Ketua KPU Batara, H Malik
Mulyawan mengatakan, dalam melaksanakan coklit agar menjaga jarak dan harus
memakai masker.

“Kegiatan coklit diharapkan ada media yang
melakukan peliputan,” ujar Malik.

Baca Juga :  Jaring Atlet, Pemkab Gelar Bupati Cup

Menurut Ketua KPU, berdasarkan petunjuk
teknis, diupayakan agar PPDP dalam melaksanakan tugas dan fungsi coklitnya di
luar rumah, atau di teras rumah terkecuali memang ada sesuatu hal harus masuk
ke dalam rumah.

“Hal ini kita lakukan dalam mengikuti
protokol kesehatan Covid-19. PPDP tidak boleh lebih dari 10 orang,“ tandasnya. 

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan, secara
formal kegiatan coklit ini dilaksanakan, dengan meminta para pejabat lingkup
Pemkab Batara dan tokoh masyarakat.         PPDP
melaksanakan coklit di beberapa tempat pejabat lingkup Pemkab Seperti Bupati, Wabup,
Ketua DPRD, Sekda dan ketua MUI.

“Kegiatan coklit dilaksanakan serentak di setiap
kecamatan,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru