27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jaga Situasi Daerah dari Dampak Buruk Pasca Karhutla

MUARA TEWEH – Musim kemarau sudah tiba.
Karhutla  siap menghadang. Masyarakat
diminta menghindar. Dari membakar hutan dan lahan tak terkendali.

“Saya mengimbau para petani saat
membersihkan lahan pertanian agar dilakukan secara manual,” kata anggota
DPD Barito Utara (BatarA) H Abri, Kamis (23/7).

Sebab, lanjut dia, memasuki musim kemarau,
semua pihak dari beberapa intansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD, Dinas
Lingkungan Hidup dan Manggala Agni terus disiagakan memonitoring kemungkinan
terjadi Karhutla.

“Tentu persoalan ini memerlukan
kesadaran kita bersama dan saling memahami demi menjaga situasi daerah kita
dari dampak buruk pasca karhutla,” ujarnya.

Terutama penyebab timbulnya kabut asap yang
dapat mengganggu aktivitas. Maka dari itu, alangkah baiknya saling
mengingatkan. Karena bencana kabut asap terus menjadi masalah setiap tahun.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, PP Kalteng Gelar FGD Kebangsaan

Masih lanjut dia, kepada pemerintah daerah
agar terus berupaya melakukan langkah sosialisasi pada masyarakat di daerah ini
terutama terkait larangan pembersihan lahan dengan metode pembakaran.

Karena yang ditakutkan api akan menjalar dan
merusak lahan pertanian milik masyarakat lainnya, walaupun pada kondisi saat
ini masih memasuki musim hujan, namun sekarang sebenarnya sudah masuk musim
kemarau, sehingga perlu sosialisasi sekaligus penyuluhan guna meningkatkan
kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan secara tak
terkendali.

Ia meyakini masyarakat di daerah ini memiliki
kesadaran sangat tinggi, sehingga tidak menimbul bahaya pembakaran lahan secara
sporadis.

“Bahkan dalam beberapa hari ini,
kepolisian sudah mulai melakukan patroli sekaligus menyosialisasikan bahaya
karhutla,” tandasnya.

Baca Juga :  Petugas Posko Perbatasan Temukan Suket Rapid Tes Palsu

Dia berharap masyarakat memahami permasalahan
karhutla ini. Di Kalteng memang saat ini sedang digodok Raperda Pengedalian
Kebakaran Hutan dan Lahan. Tetapi bukan berarti setelah Perda itu keluar lalu
masyarakat merasa bebas membakar lahan. Walaupun itu untuk kepentingan
pertanian atau perkebunan rakyat.

MUARA TEWEH – Musim kemarau sudah tiba.
Karhutla  siap menghadang. Masyarakat
diminta menghindar. Dari membakar hutan dan lahan tak terkendali.

“Saya mengimbau para petani saat
membersihkan lahan pertanian agar dilakukan secara manual,” kata anggota
DPD Barito Utara (BatarA) H Abri, Kamis (23/7).

Sebab, lanjut dia, memasuki musim kemarau,
semua pihak dari beberapa intansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD, Dinas
Lingkungan Hidup dan Manggala Agni terus disiagakan memonitoring kemungkinan
terjadi Karhutla.

“Tentu persoalan ini memerlukan
kesadaran kita bersama dan saling memahami demi menjaga situasi daerah kita
dari dampak buruk pasca karhutla,” ujarnya.

Terutama penyebab timbulnya kabut asap yang
dapat mengganggu aktivitas. Maka dari itu, alangkah baiknya saling
mengingatkan. Karena bencana kabut asap terus menjadi masalah setiap tahun.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, PP Kalteng Gelar FGD Kebangsaan

Masih lanjut dia, kepada pemerintah daerah
agar terus berupaya melakukan langkah sosialisasi pada masyarakat di daerah ini
terutama terkait larangan pembersihan lahan dengan metode pembakaran.

Karena yang ditakutkan api akan menjalar dan
merusak lahan pertanian milik masyarakat lainnya, walaupun pada kondisi saat
ini masih memasuki musim hujan, namun sekarang sebenarnya sudah masuk musim
kemarau, sehingga perlu sosialisasi sekaligus penyuluhan guna meningkatkan
kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan secara tak
terkendali.

Ia meyakini masyarakat di daerah ini memiliki
kesadaran sangat tinggi, sehingga tidak menimbul bahaya pembakaran lahan secara
sporadis.

“Bahkan dalam beberapa hari ini,
kepolisian sudah mulai melakukan patroli sekaligus menyosialisasikan bahaya
karhutla,” tandasnya.

Baca Juga :  Petugas Posko Perbatasan Temukan Suket Rapid Tes Palsu

Dia berharap masyarakat memahami permasalahan
karhutla ini. Di Kalteng memang saat ini sedang digodok Raperda Pengedalian
Kebakaran Hutan dan Lahan. Tetapi bukan berarti setelah Perda itu keluar lalu
masyarakat merasa bebas membakar lahan. Walaupun itu untuk kepentingan
pertanian atau perkebunan rakyat.

Terpopuler

Artikel Terbaru