28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sekda Kobar Minta Perangkat Daerah Berikan Pelayanan Terbaik

PANGKALAN BUN – Hingga saat ini pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sudah sangat baik. Bahkan perlu dilakukan peningkatan supaya bisa lebih
maksimal. Mengingat kebutuhan warga dalam melakukan proses administrasi sangat
banyak sehingga perlu adanya tindakan dan dukungan yang lebih optimal.

“Kami melihat bahwa
pelayanan yang diberikan sudah sangat baik dan terus ditingkatkan. Hanya saja
masih ada yang harus terus diperhatikan agar nantinya bisa lebih
maksimal,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Suyanto saat membuka
workshop pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, Senin (24/6/2019).

Menurut Suyanto, mengingat
kebutuhan masyarakat sendiri sangat besar khususnya dalam membutuhkan pelayanan
perijinan. Selain itu juga dalam mengurusi administrasi baik Kartu Tanda
Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK). Untuk itu perlu adanya pengawasan
yang lebih sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan
terpenuhi.

Baca Juga :  Ciptakan Kota Layak Anak, Percepat Penerbitan Akta Kelahiran

“Jangan sampai nantinya
justru malah tidak terlayani akibat adanya birokrasi yang kurang cepat. Kami
harapkan layani dengan baik agar bisa mendapatkab kemudahan,” ucapnya. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Hingga saat ini pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sudah sangat baik. Bahkan perlu dilakukan peningkatan supaya bisa lebih
maksimal. Mengingat kebutuhan warga dalam melakukan proses administrasi sangat
banyak sehingga perlu adanya tindakan dan dukungan yang lebih optimal.

“Kami melihat bahwa
pelayanan yang diberikan sudah sangat baik dan terus ditingkatkan. Hanya saja
masih ada yang harus terus diperhatikan agar nantinya bisa lebih
maksimal,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar Suyanto saat membuka
workshop pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, Senin (24/6/2019).

Menurut Suyanto, mengingat
kebutuhan masyarakat sendiri sangat besar khususnya dalam membutuhkan pelayanan
perijinan. Selain itu juga dalam mengurusi administrasi baik Kartu Tanda
Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK). Untuk itu perlu adanya pengawasan
yang lebih sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan
terpenuhi.

Baca Juga :  Ciptakan Kota Layak Anak, Percepat Penerbitan Akta Kelahiran

“Jangan sampai nantinya
justru malah tidak terlayani akibat adanya birokrasi yang kurang cepat. Kami
harapkan layani dengan baik agar bisa mendapatkab kemudahan,” ucapnya. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru