SAMPIT, PROKALTENG.CO- Bupati Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor memerintahkan kepada Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik) Kotim untuk lebih serius mengkaji izin sekolah menggelar
pembelajaran tatap muka, karena keselamatan tenaga pendidik dan peserta didik
harus menjadi prioritas yang utama.
“Saya minta Disdik lebih teliti dalam
menginzinkan sekolah dengan sistem tatap muka, karena saat ini penularan
Covid-19 di Kabupaten Kotim masih tinggi. Bahkan varian baru virus Corona yang
bermutasi di India yakni jenis B.1.617 juga telah ditemukan di Kabupaten ini,
sehingga kita harus waspada karena virus tersebut sangat mudah menular,” kata
bupati, Jumat (21/5).
Menurutnya pemberian izin pembelajaran tatap
muka harus melihat perkembangan kasus sebaran virus mematikan tersebut. Untuk
itu Dinas Pendidikan Kotim dan pihak sekolah harus benar-benar memerhatikan
sebaran kasus yang sewaktu-waktu bisa berubah-rubah, dan pihak sekolah tidak
memaksakan melaksanakan pembelajaran tatap muka karena faktor keselamatan harus
tetap menjadi pertimbangan utama.
“Pemberlakuan pembelajaran tatap muka
itu melihat zona wilayahnya. Kalau masuk zona hijau, silakan melaksanakan,
tetapi kalau zona oranye maupun merah maka tidak boleh dan ini harus
diperhatikan oleh dinas pendidikan maupun pihak sekolah,” ujar Halikin.
Dirinya juga mengatakan pihak sekolah juga
tidak boleh memaksakan apabila ada orangtua siswa yang belum mengizinkan
anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Dan mereka harus tetap difasilitasi
mengikuti pembelajaran dengan cara daring atau online.
“Saya minta kepada Dinas Pendidikan
mengomunikasikan terlebih dulu terkait pembelajaran tatap muka dengan pihak
orang tua maupun guru dengan baik dan juga harus memperhatikan zona, kalau
memang betul-betul pembelajaran tatap muka itu aman untuk dilaksanakan,”
ucap Halikin.