27.6 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Laporkan Jika Melihat Orang Asing

KASONGAN- Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten
Katingan Pransang melalui Kabid Kewaspadaan Wanto mengungkapkan, setiap
keberadaan orang asing yang masuk ke suatu wilayah, apapun kegiatannya, wajib
diketahui oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang
mengetahui keberadaan orang asing, supaya tanggap dan melaporkannya baik kepada
Aparat Kepolisian maupun jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Diungkapkan Wanto, sehari sebelumnya mereka
mendapatkan informasi bahwa ada lima orang asing dari India yang menginap di tempat
ibadah. Namun saat ini sudah rombongan tersebut ada di Palangka Raya.

“Seharusnya hal ini dapat dilaporkan
keberadaanya, apalagi ujarnya rombongan itu sempat menginap. Jadi ke depan kita
berharap, apabila ada orang yang tidak kenal apalagi orang asing, supaya
pengurus tempat ibadah segera melaporkannya. Baik Kepolisian atau Pemerintah Daerah,”
tegasnya, Senin (23/3).

Baca Juga :  Program Siaga Bakti, Kejari Kapuas Antarkan Barang Bukti ke Pemilik

Apalagi, lanjutnya, di tengah kondisi wabah
Covid-19 yang terjadi saat ini, wajar semua pihak harus bersama-sama
meningkatkan kewaspadaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sekali lagi kita harapkan peran serta dan keaktifan masyarakat, untuk
membantu menyampaikan informasi jika ada hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

KASONGAN- Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten
Katingan Pransang melalui Kabid Kewaspadaan Wanto mengungkapkan, setiap
keberadaan orang asing yang masuk ke suatu wilayah, apapun kegiatannya, wajib
diketahui oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang
mengetahui keberadaan orang asing, supaya tanggap dan melaporkannya baik kepada
Aparat Kepolisian maupun jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Diungkapkan Wanto, sehari sebelumnya mereka
mendapatkan informasi bahwa ada lima orang asing dari India yang menginap di tempat
ibadah. Namun saat ini sudah rombongan tersebut ada di Palangka Raya.

“Seharusnya hal ini dapat dilaporkan
keberadaanya, apalagi ujarnya rombongan itu sempat menginap. Jadi ke depan kita
berharap, apabila ada orang yang tidak kenal apalagi orang asing, supaya
pengurus tempat ibadah segera melaporkannya. Baik Kepolisian atau Pemerintah Daerah,”
tegasnya, Senin (23/3).

Baca Juga :  Program Siaga Bakti, Kejari Kapuas Antarkan Barang Bukti ke Pemilik

Apalagi, lanjutnya, di tengah kondisi wabah
Covid-19 yang terjadi saat ini, wajar semua pihak harus bersama-sama
meningkatkan kewaspadaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sekali lagi kita harapkan peran serta dan keaktifan masyarakat, untuk
membantu menyampaikan informasi jika ada hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru