27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ubah Sistem Parkir Jadi Elektronik, Hindari Kebocoran PAD

SAMPIT–Keberadaan parkir
manual menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinilai
parkir manual kini sudah tidak efektif lagi. Perlu diganti dengan sistem parkir
elektronik.

Dikatakan Anggota Komisi IV
DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, perubahan tersebut dengan alasan selama ini
penarikan parkir manual dapat diselewengkan. Akhirnya, pendapatan dari
retribusi parkir bocor. Apalagi di tahun 2019, realisasi penerimaan dari parkir
sangat minim.

“Pengelolaan parkir
elektronik bertujuan untuk menghindari terjadinya kebocoroan PAD. Dengan sistem
itu kebocoran PAD diyakini bakal terkurangi, Apalagi dilengkapi dengan CCTV
sehingga bertambah keamanannya. Seharusnya pemerintah sudah mengubah ke sistem
parkir elektronik itu,” katanya, baru-baru ini.

Politisi Partai Amanat
Nasional (PAN) ini juga menjelaskan, sistem tarif parkir elektronik tersebut
diberlakukan berangkat dari keinginan pemerintah dalam memberikan pelayanan
yang baik kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat maupun pedagang
mengeluh terhadap sistem parkir.

Baca Juga :  Bupati Buat Sayembara untuk Pembuatan Nama Bundaran di Km 3

“Kita lihat sistem parkir
elektronik di PPM Sampit. Kemana pun masyarakat berbelanja, kalau sudah masuk
dalam zona tarif parkir elektronik maka selama berada dalam zona itu tidak
perlu lagi membayar tarif parkir,” ujar Kurniawan.

Dirinya juga mengharapkan
kedepannya fungsi penerapan parkir elektronik ini diterapkan di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Hal ini agar dapat memberikan pelayanan
yang baik kepada masyarakat. (bah/ila)

SAMPIT–Keberadaan parkir
manual menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinilai
parkir manual kini sudah tidak efektif lagi. Perlu diganti dengan sistem parkir
elektronik.

Dikatakan Anggota Komisi IV
DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, perubahan tersebut dengan alasan selama ini
penarikan parkir manual dapat diselewengkan. Akhirnya, pendapatan dari
retribusi parkir bocor. Apalagi di tahun 2019, realisasi penerimaan dari parkir
sangat minim.

“Pengelolaan parkir
elektronik bertujuan untuk menghindari terjadinya kebocoroan PAD. Dengan sistem
itu kebocoran PAD diyakini bakal terkurangi, Apalagi dilengkapi dengan CCTV
sehingga bertambah keamanannya. Seharusnya pemerintah sudah mengubah ke sistem
parkir elektronik itu,” katanya, baru-baru ini.

Politisi Partai Amanat
Nasional (PAN) ini juga menjelaskan, sistem tarif parkir elektronik tersebut
diberlakukan berangkat dari keinginan pemerintah dalam memberikan pelayanan
yang baik kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat maupun pedagang
mengeluh terhadap sistem parkir.

Baca Juga :  Bupati Buat Sayembara untuk Pembuatan Nama Bundaran di Km 3

“Kita lihat sistem parkir
elektronik di PPM Sampit. Kemana pun masyarakat berbelanja, kalau sudah masuk
dalam zona tarif parkir elektronik maka selama berada dalam zona itu tidak
perlu lagi membayar tarif parkir,” ujar Kurniawan.

Dirinya juga mengharapkan
kedepannya fungsi penerapan parkir elektronik ini diterapkan di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Hal ini agar dapat memberikan pelayanan
yang baik kepada masyarakat. (bah/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru