28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tidak Hanya Pelanggar Saja, Bengkel Variasi Juga Diberi Sosialisasi

PALANGKA
RAYA – Seperti cabut jamur sampai keakar, tidak lengkap rasanya jika menindak
para pelanggar. Yakni, pengguna motor yang menggunakan knalpot brong (variasi)
tanpa memberikan sosialisasi terhadap para bengkel variasi yang menjual
knalpotnya.

Dalam
kesempatan kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya
terus berupaya menekan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor guna
menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar)
lantas di wilayah kota cantik Palangka raya.

Sebagaimana
yang telah dilakukan oleh Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya yakni
dengan melakukan sosialisasi serta menyampaikan himbauan kepada pemilik bengkel
variasi agar tidak lagi memasang knalpot brong kepada pemilik sepeda motor.

Baca Juga :  Kado “Istimewa” Kelahiran Anak Pasutri Ini Bertepatan HUT RI

Kasat
Lantas Polresta Palangka AKP Anang Hardyanto melalui Kepala Sub Unit 1 Dikyasa
Aiptu Ali Machfud menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak
lanjut banyaknya pengaduan masyarakat terkait kebisingan di jalan akibat
penggunaan knalpot brong terutama pada sepeda motor.

“Kami
harap dengan dilaksanakannya sosialisasi kepada pemilik bengkel serta
penindakan bagi pemilik sepeda motor dapat 
menekan penggunaan knalpot brong di kota Palangka Raya,” ujar Ali,
Jumat (24/01). (ard/iha/OL)

PALANGKA
RAYA – Seperti cabut jamur sampai keakar, tidak lengkap rasanya jika menindak
para pelanggar. Yakni, pengguna motor yang menggunakan knalpot brong (variasi)
tanpa memberikan sosialisasi terhadap para bengkel variasi yang menjual
knalpotnya.

Dalam
kesempatan kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya
terus berupaya menekan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor guna
menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar)
lantas di wilayah kota cantik Palangka raya.

Sebagaimana
yang telah dilakukan oleh Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya yakni
dengan melakukan sosialisasi serta menyampaikan himbauan kepada pemilik bengkel
variasi agar tidak lagi memasang knalpot brong kepada pemilik sepeda motor.

Baca Juga :  Kado “Istimewa” Kelahiran Anak Pasutri Ini Bertepatan HUT RI

Kasat
Lantas Polresta Palangka AKP Anang Hardyanto melalui Kepala Sub Unit 1 Dikyasa
Aiptu Ali Machfud menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak
lanjut banyaknya pengaduan masyarakat terkait kebisingan di jalan akibat
penggunaan knalpot brong terutama pada sepeda motor.

“Kami
harap dengan dilaksanakannya sosialisasi kepada pemilik bengkel serta
penindakan bagi pemilik sepeda motor dapat 
menekan penggunaan knalpot brong di kota Palangka Raya,” ujar Ali,
Jumat (24/01). (ard/iha/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru