KUALA KAPUAS-Pemerintah
Kabupaten Kapuas kembali mencetak prestasi. Kali ini mendapat Penghargaan
Gerakan Indonesia Bersatu Gerakan Nasional Revolusi Mental 2019. Piagam
penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Pemkab Kapuas
dan diterima oleh Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor saat kegiatan Pekan Kerja Nyata
Revolusi Mental Indonesia yang berlangsung di Kota Banjarbaru, kompleks perkantoran
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis siang (19/9).
Selain dihadiri Tjahjo
Kumolo, pekan kerja ini juga diikuti gubernur dan bupati se-Indonesia.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
(Kemenko PMK RI) melalui Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Nyoman Shuida,
mengucapkan selamat kepada provinsi dan kabupaten yang menerima penghargaan. Ini
merupakan kegiatan ketiga yang dilaksanakan.
“Sebelumnya
kegiatan pekan kerja ini dilaksanakan di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah. Kemudian
di kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Pada tahun ini dilaksanakan di Kota
Banjarbaru, Provinsi Kalsel,†ucapnya.
Dengan adanya Pekan
Kerja Nyata Revolusi Mental Indonesia ini, diharapkan dapat memberikan manfaat
bagi negara. Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kapuas Hj Marlina menyebut, penyerahan penghargaan Gerakan Indonesia Bersatu
ini diberikan kepada tiga provinsi, yaitu Bali, Bangka Belitung, dan Sulawesi
Tengah. Selain itu, penghargaan juga diterima oleh tiga kabupaten yang dinilai
layak mendapatkan, yaitu Kabupaten Kapuas (Provinsi Kalteng), Kabupaten Seluma
(Provinsi Bengkulu), dan Kabupaten Ogan Ilir (Provinsi Sumatera Selatan).
Marlina menambahkan, penghargaan ini diberikan
kepada pemerintah daerah yang dianggap sukses menjalankan program atau kegiatan
pemerintah daerah melalui perangkat daerah (PD), terkait upaya menjaga kesinergisan
dan kebersamaan antarsuku dan etnis untuk hidup dalam semangat toleransi
membangun daerah. Selain itu, juga menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan
serta gotong royong dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.
Kategori
penilaian meliputi tingginya nilai toleransi antarumat beragama, tingginya
partisipasi pemilih dalam pemilu, perilaku masyarakat dalam menjaga ketenteraman
dan ketertiban dalam mendukung demokrasi Pancasila, serta kerja sama
antarkomponen masyarakat dan lembaga vertikal maupun horizontal dalam membangun
daerah masing-masing. (hmskmf/ce/ala)