25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waduh!!! Pansus Covid-19 Terancam Batal Dibentuk

SAMPIT – Rencana pembentukan
pansus Covid-19 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur
(Kotim) terancam batal. Walaupun sebelumnya sempat digelar rapat dengan semua fraksi
yang ada di DPRD Kotim untuk membahas wacana pembentukan pansus di tengah
pandemic Covid-19 saat ini.

Sebelumnya, ada tiga fraksi
yang mengusulkan pembentukan pansus. Diantaranya Fraksi Partai Amanat Basional
(PAN), Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara tiga fraksi yang menolak pembentukan tersebut ialah Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra yang
secara tegas tidak setuju pembentukan pansus. Sementara Fraksi Nasdem belum
menyatakan sikap saat itu.

“Sudah beberapa pekan
ini pasca kita rapat wacana pembentukan pansus dan hasil terakhir ada di tangan
Banmus, apakah akan tetap dibentuk atau tidak. Namun informasi terakhir, pansus
memerlukan anggaran. Oleh sebab itu, karena kondisi keuangan kita tidak mampu,
pansus itu terancam batal,” kata anggota DPRD Kotim M Kurniawan Anwar dari
Fraksi PAN, Senin (22/6).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Daging Ayam dan Telur Naik

Wakil rakyat itu
menjelaskan, wacana pansus tersebut terkendala anggaran. Karena pansus harus
punya anggaran, supaya tidak menyalahi aturan atau mekanismenya. Walaupun
pembentukan pansus terancam gagal, menurut Kurniawan, Fraksi PAN akan tetap memaksimalkan
pengawasan terhadap kinerja dan anggaran yang diberikan kepada Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim.

“Walaupun pansus tidak
bisa dibentuk, tetapi kami Fraksi PAN akan memaksimalkan pengawasan terhadap
kinerja para tim gugus tugas. Karena anggaran yang sudah digelontorkan untuk
menangani Covid-19 ini cukup besar dan sangat rawan diselewengkan,” ungkapnya.

Kurniawan juga mengajak
semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah
Kabupaten Kotim melalui tim gugus tugas.

Baca Juga :  Pemkab Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla

Pengawasan tersebut
bertujuan agar penggunaan anggaran tersebut tidak dimanfaatkan oleh sebagian
pihak di tengah wabah virus corona. “Saya mengajak seluruh elemen
masyarakat, mari sama-sama kita mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Jangan
sampai ada oknum yang mengambil kesempatan. Karena anggaran yang dipergunakan
tersebut berasal dari uang rakyat, tentu pengawasannya sudah sewajarnya
dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Dia menambahakan, dengan adanya pergeseran
anggaran, tentu menjadi peluang, bahkan disulap menjadi mega proyek bagi
segelintir oknum yang memiliki kebijakan. Semua pihak harus terlibat dalam memelototi
anggaran yang ada, agar semua anggaran dapat dipergunakan untuk kesejahteraan
masyarakat. 

SAMPIT – Rencana pembentukan
pansus Covid-19 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur
(Kotim) terancam batal. Walaupun sebelumnya sempat digelar rapat dengan semua fraksi
yang ada di DPRD Kotim untuk membahas wacana pembentukan pansus di tengah
pandemic Covid-19 saat ini.

Sebelumnya, ada tiga fraksi
yang mengusulkan pembentukan pansus. Diantaranya Fraksi Partai Amanat Basional
(PAN), Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara tiga fraksi yang menolak pembentukan tersebut ialah Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra yang
secara tegas tidak setuju pembentukan pansus. Sementara Fraksi Nasdem belum
menyatakan sikap saat itu.

“Sudah beberapa pekan
ini pasca kita rapat wacana pembentukan pansus dan hasil terakhir ada di tangan
Banmus, apakah akan tetap dibentuk atau tidak. Namun informasi terakhir, pansus
memerlukan anggaran. Oleh sebab itu, karena kondisi keuangan kita tidak mampu,
pansus itu terancam batal,” kata anggota DPRD Kotim M Kurniawan Anwar dari
Fraksi PAN, Senin (22/6).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Daging Ayam dan Telur Naik

Wakil rakyat itu
menjelaskan, wacana pansus tersebut terkendala anggaran. Karena pansus harus
punya anggaran, supaya tidak menyalahi aturan atau mekanismenya. Walaupun
pembentukan pansus terancam gagal, menurut Kurniawan, Fraksi PAN akan tetap memaksimalkan
pengawasan terhadap kinerja dan anggaran yang diberikan kepada Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim.

“Walaupun pansus tidak
bisa dibentuk, tetapi kami Fraksi PAN akan memaksimalkan pengawasan terhadap
kinerja para tim gugus tugas. Karena anggaran yang sudah digelontorkan untuk
menangani Covid-19 ini cukup besar dan sangat rawan diselewengkan,” ungkapnya.

Kurniawan juga mengajak
semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah
Kabupaten Kotim melalui tim gugus tugas.

Baca Juga :  Pemkab Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla

Pengawasan tersebut
bertujuan agar penggunaan anggaran tersebut tidak dimanfaatkan oleh sebagian
pihak di tengah wabah virus corona. “Saya mengajak seluruh elemen
masyarakat, mari sama-sama kita mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Jangan
sampai ada oknum yang mengambil kesempatan. Karena anggaran yang dipergunakan
tersebut berasal dari uang rakyat, tentu pengawasannya sudah sewajarnya
dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Dia menambahakan, dengan adanya pergeseran
anggaran, tentu menjadi peluang, bahkan disulap menjadi mega proyek bagi
segelintir oknum yang memiliki kebijakan. Semua pihak harus terlibat dalam memelototi
anggaran yang ada, agar semua anggaran dapat dipergunakan untuk kesejahteraan
masyarakat. 

Terpopuler

Artikel Terbaru