26.3 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Puluhan Polisi di Seruyan Mendadak Dipaksa Kencing

PROKALTENG.CO – Personel Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan
Tengah yang sedang piket sontak dikagetkan dengan perintah tes urine, Selasa
(23/2). Hal ini merespon pernyataan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo
yang meminta seluruh personelnya untuk dites urine sebagai identifikasi
penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari laman
tribratanews.kalteng.polri.go.id, Selasa (23/2), Kapolres Seruyan, AKBP Bayu
Wicaksono, SH, SIK, MSi mengatakan sebanyak 18 Perwira dan 46 Brigadir Polres
Seruyan yang ikut menjalankan pemeriksaan urine tersebut. Paling banyak berasal
dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal.

Menurutnya pemeriksaan itu,
memang dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Beruntung, dari pemeriksaan itu, seluruh personel menunjukkan hasil negatif
dari penggunaan narkoba.

Baca Juga :  KUA- PPAS Perubahan APBD 2019 Disepakati

Dengan demikian, pihaknya sangat
mendukung penuh pernyataan Kapolri melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy
Sambo yang menyebutkan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.

“Kalau ada yang didapati
konsumsi atau main mata dengan pelaku narkoba, kita lihat dulu. Apakah itu
anggota pemakai atau justru ikut mengedar. Jika didapati, pastinya akan dipecat
dari kesatuan kepolisian,” jelasnya seraya menegaskan bahwa dirinya
merupakan salah satu personel polisi yang memiliki konsentrasi terhadap
peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan.

PROKALTENG.CO – Personel Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan
Tengah yang sedang piket sontak dikagetkan dengan perintah tes urine, Selasa
(23/2). Hal ini merespon pernyataan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo
yang meminta seluruh personelnya untuk dites urine sebagai identifikasi
penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari laman
tribratanews.kalteng.polri.go.id, Selasa (23/2), Kapolres Seruyan, AKBP Bayu
Wicaksono, SH, SIK, MSi mengatakan sebanyak 18 Perwira dan 46 Brigadir Polres
Seruyan yang ikut menjalankan pemeriksaan urine tersebut. Paling banyak berasal
dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal.

Menurutnya pemeriksaan itu,
memang dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Beruntung, dari pemeriksaan itu, seluruh personel menunjukkan hasil negatif
dari penggunaan narkoba.

Baca Juga :  KUA- PPAS Perubahan APBD 2019 Disepakati

Dengan demikian, pihaknya sangat
mendukung penuh pernyataan Kapolri melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy
Sambo yang menyebutkan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.

“Kalau ada yang didapati
konsumsi atau main mata dengan pelaku narkoba, kita lihat dulu. Apakah itu
anggota pemakai atau justru ikut mengedar. Jika didapati, pastinya akan dipecat
dari kesatuan kepolisian,” jelasnya seraya menegaskan bahwa dirinya
merupakan salah satu personel polisi yang memiliki konsentrasi terhadap
peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan.

Terpopuler

Artikel Terbaru