PURUK CAHU–Berdasarkan hasil
analisis situasi sosial, ditemukan permasalahan masih rendahnya kemampuan
aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam pengelolaan penyusunan kebijakan desa
dan manajemen pelayanan desa di Kabupaten Murung Raya (Mura). Selain itu,
minimnya kemampuan tenaga pengelola keuangan Desa sehingga menghambat
penyusunan perencanaan keuangan.
Diutarakan Bupati Mura Drs
Perdie M Yoseph keberadaaan pendamping desa sebagai tenaga fasilitator diharapkan
dapat memberikan daya dukung terhadap peningkatan kapasitas aparatur
pemerintahan dan masyarakat.
“Oleh sebab itu, peningkatan
kapasitas aparatur desa dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa
menjadi hal yang sangat penting,†terang Perdie, Selasa (21/1).
Dengan melihat berbagai
permasalahan desa, lanjutnya, baik dari aspek administrasi pemerintahan maupun
tata kelola keuangan, aparatur desa berfungsi sebagai sumber data dan informasi
dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, sebagai pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa itu sendiri.
“Pemerintahan desa sebagai
bagian dari sistem sosial memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan
modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat,†kata bupati dua periode ini.
Dalam melaksanakan
penyelenggaraan administrasi Pemdes dan laporan keuangan desa yang tertib
tersebut, tambahnya, diperlukan aparatur desa dan masyarakat yang mampu dan
memiliki kapasitas yang memadai. (dad/ila)