PURUK
CAHU–Camat
Murung Banjang Jalin menyatakan sangat mendukung langkah Disdalduk KBP3A Mura
melakukan kerjasama dengan warga Kelurahan Beriwit dalam rangka pencegahan
pernikahan dini.
Menurutnya, pernikahan dini
memang marak sehingga diperlukan langkah pencegahan. Sebab pada usia dini masih
harus mengenyam pendidikan, dan menggali pengetahuan serta keterampilan sebagai
bekal agar kelak memiliki keahlian. Sehingga saat sudah dewasa telah siap
menjalani fase pernikahan.
“Karena kalau masih usia dini
ini, masih belum memahami bagaimana menafkahi keluarga. Kebanyakan masih
berharap pada orang tua, belum bisa berpikir untuk bekerja mencari nafkah
keluargannya,†ungkapnya.
Sebelumnya, Disdalduk KBP3A
Mura menggelar penandatangan nota kesepaham atau memorandum of understanding
(MoU) dengan masyarakat di Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, terkait upaya
pencegahan pernikahan dini, Rabu (16/10).
Kegiatan itu dihadiri oleh
Kepala Disdalduk KBP3A Mura Dra Lynda Kristiane Perdie yang langsung memberi
materi pencegahan pernikahan dini.
“Kita berharap dengan adanya
MoU itu bisa terjalin kesepakatan dan komitmen antara element masyarakat
Kelurahan Beriwit dan pemerintah daerah bersama-sama mencegah terjadinya
pernikahan dini di kelurahan ini,†ungkap Lynda.
Sementara sosialisasi pencegahan
pernikahan dini ini terus dilakukan oleh pihak Disdalduk KBP3A Mura dengan
bekerja sama pihak sekolah dan ikatan guru taman kanak-kanak Indonesia (IGTKI)
di Kabupaten Mura yang mendapat sambutan hangat dari para siswa dan guru.
Lynda mengajak masyarakat dan
pelajar untuk tidak melakukan pernikahan dini. Sebab usia 16-18 tahun ada usia
sekolah. “Kalian itu disuruh orang tua adalah sekolah, bukan untuk hanya
sekedar mencari pasangan dan melakukan pernikahan dini,” pungkasnya. (her/ala)