27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pasca Pelantikan Presiden, Polisi Masih Buru Penyebar Kebencian

PANGKALAN BUN – Walaupun Presiden dan Wakil
Presiden Republik Indonesia terpilih sudah dilantik, tetapi pengamanan dan
penjagaan tetap dilakukan. Hal ini untuk menjaga agar situasi tetap terjaga
dengan baik.

Bahkan berbagai media sosial juga turut dipantau
untuk menghindari adanya hoaks atau ujaran kebencian. Jajaran Polres Kobar
terus melakukan patroli tidak hanya di jalanan saja, namun dunia maya juga.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS menegaskan,
pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan. Dia meminta agar masyarakat menggunakan media
sosial dengan baik dan bijak.

“Mari bersama-sama menjaga dan ikut
berpartisipasi dengan kondusifitas wilayah. Jangan menyebarkan hoaks,”
tegasnya.

Baca Juga :  Dibilang Ganteng, Pemuda Ini ‘Goyang’ Anak 14 Tahun Enam Kali

Dia menyatakan, polisi sendiri tidak akan tinggal
diam dan tetap melakukan pengawasan. Para pelaku penyebar hoaks dan ujaran
kebencian akan diburu dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sehingga bisa
memberikan efek jera dan tidak mudah memprovokasi masyarakat.

“Kami akan tindak tegas para pelakunya yang
dapat memecah belah bangsa atau membuat keresahan,” pungkasnya. (son/uni
/ctk/nto)

PANGKALAN BUN – Walaupun Presiden dan Wakil
Presiden Republik Indonesia terpilih sudah dilantik, tetapi pengamanan dan
penjagaan tetap dilakukan. Hal ini untuk menjaga agar situasi tetap terjaga
dengan baik.

Bahkan berbagai media sosial juga turut dipantau
untuk menghindari adanya hoaks atau ujaran kebencian. Jajaran Polres Kobar
terus melakukan patroli tidak hanya di jalanan saja, namun dunia maya juga.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS menegaskan,
pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan. Dia meminta agar masyarakat menggunakan media
sosial dengan baik dan bijak.

“Mari bersama-sama menjaga dan ikut
berpartisipasi dengan kondusifitas wilayah. Jangan menyebarkan hoaks,”
tegasnya.

Baca Juga :  Dibilang Ganteng, Pemuda Ini ‘Goyang’ Anak 14 Tahun Enam Kali

Dia menyatakan, polisi sendiri tidak akan tinggal
diam dan tetap melakukan pengawasan. Para pelaku penyebar hoaks dan ujaran
kebencian akan diburu dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sehingga bisa
memberikan efek jera dan tidak mudah memprovokasi masyarakat.

“Kami akan tindak tegas para pelakunya yang
dapat memecah belah bangsa atau membuat keresahan,” pungkasnya. (son/uni
/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru