33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belum 24 Jam, Dua Pelaku Begal Berhasil Dibekuk Polsek Dusun Selatan

PALANGKA RAYA – Dua orang pelaku begal bernama Tommy Devisa
(22) dan Ardiansyah (43), dibekuk kepolisian dari setelah melakukan aksi begal
menggunakan parang kepada seorang bocah 14 tahun.

Aksi pembegalan tersebut dilakukan oleh keduanya di Jalan
Buntok-Palangkaraya, Desa Lijuk tepatnya dipinggir jalan Kecamatan Dusun
Selatan, Kabupaten Barsel. Rabu (20/5/2020) sekira jam 20.00 WIB.

Dipimpin oleh Kapolsek Dusun Tengah Ipda Ahmad Wira
Wisudawan bersama Anggota Reskrim Polsek Dusun Selatan, Resmob Polres Barsel,
Tim CRT, dan di back up Anggota Polsek Pematang Karau kemudian memburu pelaku.

Belum 24 jam, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan tim
gabungan di Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Pada Kamis (21/5) sekitar pukul 04.10 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Targetkan 2025 Bebas TBC

“Setelah diburu kedua pelaku berhasil kita amankan
beserta barang buktinya. Kita bawa ke Mapolsek Dusun Selatan untuk dimintai keterangan,”
kata Ipda Wira.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor berjenis
Yamaha Vixion yang dirampasnya, sebuah senjata tajam jenis parang, sebuah kunci
ring delapan, sebuah kunci palsu, dan dua buah nopol KH 6689 DH.

Ipda Wira mengatakan, kedua pria warga Barito Timur
tersebut akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana yang merupakan Tindak Pidana
Pencurian Dengan Kekerasan.

Seperti diketahui sebelumnya, walau sempat ditebas oleh
pelaku begal dibagian punggung, korban pembegalan diketahui berhasil kabur dan
melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.sehingga kepolisian setempat dengan
cepat memburu pelaku begal tersebut. 

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Stok Kebutuhan Bahan Pokok

PALANGKA RAYA – Dua orang pelaku begal bernama Tommy Devisa
(22) dan Ardiansyah (43), dibekuk kepolisian dari setelah melakukan aksi begal
menggunakan parang kepada seorang bocah 14 tahun.

Aksi pembegalan tersebut dilakukan oleh keduanya di Jalan
Buntok-Palangkaraya, Desa Lijuk tepatnya dipinggir jalan Kecamatan Dusun
Selatan, Kabupaten Barsel. Rabu (20/5/2020) sekira jam 20.00 WIB.

Dipimpin oleh Kapolsek Dusun Tengah Ipda Ahmad Wira
Wisudawan bersama Anggota Reskrim Polsek Dusun Selatan, Resmob Polres Barsel,
Tim CRT, dan di back up Anggota Polsek Pematang Karau kemudian memburu pelaku.

Belum 24 jam, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan tim
gabungan di Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.
Pada Kamis (21/5) sekitar pukul 04.10 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Targetkan 2025 Bebas TBC

“Setelah diburu kedua pelaku berhasil kita amankan
beserta barang buktinya. Kita bawa ke Mapolsek Dusun Selatan untuk dimintai keterangan,”
kata Ipda Wira.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor berjenis
Yamaha Vixion yang dirampasnya, sebuah senjata tajam jenis parang, sebuah kunci
ring delapan, sebuah kunci palsu, dan dua buah nopol KH 6689 DH.

Ipda Wira mengatakan, kedua pria warga Barito Timur
tersebut akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana yang merupakan Tindak Pidana
Pencurian Dengan Kekerasan.

Seperti diketahui sebelumnya, walau sempat ditebas oleh
pelaku begal dibagian punggung, korban pembegalan diketahui berhasil kabur dan
melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.sehingga kepolisian setempat dengan
cepat memburu pelaku begal tersebut. 

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Stok Kebutuhan Bahan Pokok

Terpopuler

Artikel Terbaru