Site icon Prokalteng

Imbas Covid-19, Tes SKB Ditunda

imbas-covid-19-tes-skb-ditunda

MUARA
TEWEH
-Ratusan
peserta CPNS tahun 2019 harus dengan sangat terpaksa menunda mimpinya menjadi
Pegawai Negeri Sipil di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Hal itu imbas Virus
Corona atau Covid-19, yang menyebabkan penundaan Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) sementara waktu.

Plt Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batara,
Fakhri Fauzi menyampaikan bahwa berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020, tanggal 17
Maret 2020 tentang penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS 2019.

“Rencananya tes SKB
dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2020 mendatang, namun karena virus corona.
Tes SKB dilakukan penundaan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari panitia
seleksi nasional (panselnas),” ungkapnya.

Fakhri mengatakan,
bahwa sebelumnya proses rekrutmen seleksi calon PNS sudah menyelesaikan tahapan
seleksi administrasi, Seleksi kompetensi dasar (SKD) juga sudah diselenggarakan
beberapa waktu lalu. Untuk pengumuman SKD tetap diselenggarakan pada tanggal
23-23 Maret 2020 ini.

“Pengumuman hasil SKD
tetap sesuai jadwal yang ditetapkan, sedangkan tes SKB akan kami beritahukan
kemudian dalam bentuk surat edaran,” kata Fakhri.

Sebelumnya ada sebanyak
545 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang akan merebutkan 144
formasi, diantaranya formasi guru dan kesehatan masing-masing 72 formasi.
Pelamar tersebut meliputi 38 orang formasi guru Bahasa Indonesia, 235 guru
kelas, 65 guru Penjasorkes, 10 apoteker, 78 bidan, 6 dokter, 3 dokter gigi, 1
dokter spesial jantung dan 109 perawat.

Sementara itu, tak
hanya Pemkab Batara saja yang menunda tes SKB tersebut, hal serupa dilakukan
oleh Pemkab Bartim menunda pelaksanaan tes dijadwalkan pelaksanaannya pada
bulan April 2020 mendatang dan akan kembali diumumkan setelah adanya informasi
lebih lanjut.

Plt BKPSDM Bartim Jhon
Wahyudi mengatakan, pelaksanaan tes SKB CPNS 2020 ditunda sesuai dengan
keputusan pemerintah sebagai langkah pencegahan covid-19 secara nasional.

“Ditunda sampai batas
waktu yang tidak ditentukan menunggu petunjuk BKN,” ucap Jhon, kemarin.

Menurutnya, penundaan
pelaksanaan tes tidak menghambat jadwal lain seperti pengumuman hasil tes SKD
beberapa waktu lalu. Pihaknya sesuai jadwal akan menginformasikan secara luas
pada tanggal 22-23 Maret 2020. Pengumuman bisa dilihat pada portal resmi BKPSDM
Bartim.

“Para pelamar bisa
memantau hasil SKD secara online melalui media sosial dan websete BKPSDM
Bartim,” pungkas Jhon

Exit mobile version