28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Tingkatkan Status Penanganan Covid-19 Menjadi Tanggap Darurat

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi meningkatkan
status penanganan virus corona (Covid-19) dari siaga darurat menjadi tanggap
darurat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dalam konferensi
pers di kantor wali kota, Sabtu (21/3) malam.

“Pemerintah Kota Palangka Raya
menetapkan status tanggap darurat untuk waspada terhadap pandemi Covid-19,”
kata Umi yang didampingi Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto,
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Sekda Hera Nugrahayu, serta
sejumlah unsur Forkopimda lainnya.

Umi menyampaikan, keputusan meningkatkan
status dari semula Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat tersebut juga
berkaitan dengan naiknya status siaga darurat di tingkat Pemerintah Provinsi Kalteng
pada pada Jumat (20/3/2020).

Umi juga menjelaskan, hingga Sabtu
(21/3/2020), data penanganan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya, jumlah Orang
Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 22 orang. “Dari jumlah itu, dua orang dinyatakan
selesai dipantau dan 20 orang sisanya masih dipantau oleh pihak terkait,” sebut
dia.

Baca Juga :  PAUD Harus Ada di Hingga Daerah Terpencil

Sedangkan jumlah Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), sebanyak 23 orang dengan rincian, 8 hasil lab negatif dan 2 orang
dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

“Untuk sisanya sebanyak 13 orang,
sampai saat ini masih dalam tahap menunggu hasil laboratorium dan semuanya
masih dilakukan isolasi di RSUD Doris Sylvanus,” ujarnya.

Umi juga memastikan, terkait pasien
yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, pihak terkait juga telah melakukan
pemeriksaan intensif terhadap orang-orang dekat pasien bersangkutan.

Meski telah meningkatkan status
penanganan Covid-19, Umi mengimbau masyarakat khususnya Kota Palangka Raya agar
tidak panik serta bisa bersama-sama mendukung program pemerintah sebagaimana yang
sudah disosialisasikan.

“Mari kita lebih
meningkatkan antisipasi bersama-sama untuk mencegah penyebaran virus ini.
Perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi makanan
yang sehat dan bergizi, serta melakukan social
distancing
atau mengisolasikan diri dari keramaian untuk sementara waktu,”
imbaunya.

Baca Juga :  Kapal Oleng

Selain itu, Tim Gugus Tugas Pencegahan
Covid-19 atau Virus Corona Kota Palangka Raya diketahui sudah membagi tugasnya
untuk upaya penanganan pandemi Covid-19 ini.

Empat bidang Tim Gugus Tugas
Pencegahan Covid-19 meliputi:

1. Bidang pencegahan, meliputi
edukasi deteksi dini, pembersihan lingkungan gerakan bersama, serta surat
edaran.

2. Bidang penanganan, obyek
berada di RSUD Doris Sylvanus untuk siap menerima pasien ODP dan PDP terkait
Virus Corona.

3. Bidang pengawasan, pengawasan
terhadap cafe, diskotik atau tempat hiburan malam, pasar dadakan dan kerumunan
orang, serta melakukan pengawasan di free day.

4. Sosialisi. Melalui media
center Pemerintah Kota Palangka Raya yang menyampaikan semua informasi melalui
Diskomino.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi meningkatkan
status penanganan virus corona (Covid-19) dari siaga darurat menjadi tanggap
darurat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dalam konferensi
pers di kantor wali kota, Sabtu (21/3) malam.

“Pemerintah Kota Palangka Raya
menetapkan status tanggap darurat untuk waspada terhadap pandemi Covid-19,”
kata Umi yang didampingi Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto,
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Sekda Hera Nugrahayu, serta
sejumlah unsur Forkopimda lainnya.

Umi menyampaikan, keputusan meningkatkan
status dari semula Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat tersebut juga
berkaitan dengan naiknya status siaga darurat di tingkat Pemerintah Provinsi Kalteng
pada pada Jumat (20/3/2020).

Umi juga menjelaskan, hingga Sabtu
(21/3/2020), data penanganan kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya, jumlah Orang
Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 22 orang. “Dari jumlah itu, dua orang dinyatakan
selesai dipantau dan 20 orang sisanya masih dipantau oleh pihak terkait,” sebut
dia.

Baca Juga :  PAUD Harus Ada di Hingga Daerah Terpencil

Sedangkan jumlah Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), sebanyak 23 orang dengan rincian, 8 hasil lab negatif dan 2 orang
dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

“Untuk sisanya sebanyak 13 orang,
sampai saat ini masih dalam tahap menunggu hasil laboratorium dan semuanya
masih dilakukan isolasi di RSUD Doris Sylvanus,” ujarnya.

Umi juga memastikan, terkait pasien
yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, pihak terkait juga telah melakukan
pemeriksaan intensif terhadap orang-orang dekat pasien bersangkutan.

Meski telah meningkatkan status
penanganan Covid-19, Umi mengimbau masyarakat khususnya Kota Palangka Raya agar
tidak panik serta bisa bersama-sama mendukung program pemerintah sebagaimana yang
sudah disosialisasikan.

“Mari kita lebih
meningkatkan antisipasi bersama-sama untuk mencegah penyebaran virus ini.
Perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi makanan
yang sehat dan bergizi, serta melakukan social
distancing
atau mengisolasikan diri dari keramaian untuk sementara waktu,”
imbaunya.

Baca Juga :  Kapal Oleng

Selain itu, Tim Gugus Tugas Pencegahan
Covid-19 atau Virus Corona Kota Palangka Raya diketahui sudah membagi tugasnya
untuk upaya penanganan pandemi Covid-19 ini.

Empat bidang Tim Gugus Tugas
Pencegahan Covid-19 meliputi:

1. Bidang pencegahan, meliputi
edukasi deteksi dini, pembersihan lingkungan gerakan bersama, serta surat
edaran.

2. Bidang penanganan, obyek
berada di RSUD Doris Sylvanus untuk siap menerima pasien ODP dan PDP terkait
Virus Corona.

3. Bidang pengawasan, pengawasan
terhadap cafe, diskotik atau tempat hiburan malam, pasar dadakan dan kerumunan
orang, serta melakukan pengawasan di free day.

4. Sosialisi. Melalui media
center Pemerintah Kota Palangka Raya yang menyampaikan semua informasi melalui
Diskomino.

Terpopuler

Artikel Terbaru