27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Usut Tuntas Perkara Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum WNA

KUALA
PEMBUANG

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko
Prasetyo, menaruh perhatian serius terhadap permasalahan adanya dugaan tindak
penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Warga Negara Asing (WNA) di salah satu
Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang ada di Kabupaten Seruyan, kepada
salah satu bawahannya.

Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dirinya sudah
turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan Kapolsek setempat untuk mencari
informasi yang lebih jelas. “Apabila dalam masalah tersebut terdapat unsur
kriminal, harus ditindak tegas dan segera ditindaklanjuti sesuai proses dan
aturan hukum yang berlaku. Dan Laporannya harus ditindaklanjuti. Silakan
divisum dan lain sebagainya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zuli Eko
Prasetyo, Senin (20/7).

Baca Juga :  Hati-Hati dan Waspada Terhadap Kerawanan maupun Kejahatan

Politisi PDI P ini menjelaskan, tenaga kerja
sendiri dilindungi oleh Peraturan Perundang-Undangan dan Warga Negara Indonesia
(WNI) yang juga dilindungi oleh hukum. “Akan tetapi sampai sekarang kami masih
belum mengetahui pasti seperti apa lanjutannya. Dan informasi terakhir yang
saya dapat, Camat setempat sudah memanggil pihak perusahaan, dan belum
disampaikan hasilnya,” katanya

Dirinya
menggungkapkan, jika memang itu ada terdapat tindakan kriminal pada peristiwa
tersebut, tentunya harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga akan
membuat efek jera bagi siapapun yang melakukan.”Jadi berikan efek jera
kalau memang ada unsur kriminalnya, dimana aparat hukum harus bertindak tegas,”
tandasnya.

KUALA
PEMBUANG

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko
Prasetyo, menaruh perhatian serius terhadap permasalahan adanya dugaan tindak
penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Warga Negara Asing (WNA) di salah satu
Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang ada di Kabupaten Seruyan, kepada
salah satu bawahannya.

Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dirinya sudah
turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan Kapolsek setempat untuk mencari
informasi yang lebih jelas. “Apabila dalam masalah tersebut terdapat unsur
kriminal, harus ditindak tegas dan segera ditindaklanjuti sesuai proses dan
aturan hukum yang berlaku. Dan Laporannya harus ditindaklanjuti. Silakan
divisum dan lain sebagainya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zuli Eko
Prasetyo, Senin (20/7).

Baca Juga :  Hati-Hati dan Waspada Terhadap Kerawanan maupun Kejahatan

Politisi PDI P ini menjelaskan, tenaga kerja
sendiri dilindungi oleh Peraturan Perundang-Undangan dan Warga Negara Indonesia
(WNI) yang juga dilindungi oleh hukum. “Akan tetapi sampai sekarang kami masih
belum mengetahui pasti seperti apa lanjutannya. Dan informasi terakhir yang
saya dapat, Camat setempat sudah memanggil pihak perusahaan, dan belum
disampaikan hasilnya,” katanya

Dirinya
menggungkapkan, jika memang itu ada terdapat tindakan kriminal pada peristiwa
tersebut, tentunya harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga akan
membuat efek jera bagi siapapun yang melakukan.”Jadi berikan efek jera
kalau memang ada unsur kriminalnya, dimana aparat hukum harus bertindak tegas,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru