30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaku Usaha Diminta Aktif

PURUK CAHU-Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejekinoor
meminta para pelaku usaha aktif melaporkan kegiatan penanaman modalnya. Sebab,
pelayanan sekarang ini sudah bisa diakses secara online.

“Sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi setiap
perusahaan selaku pelaku usaha sampai tidak melaporkan hasil evaluasi kegiatan
penanaman modal. Karena semua pelayanan dapat di akses secara online,”
kata Rejikinoor pada pembukaan Evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
secara online 2019 di Puruk Cahu Kamis, (20/6).

Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman, sehingga bisa tertib administrasi. Serta dapat mengoptimalkan
penggunaan teknologi dan informasi (TI).

“Laporan kegiatan penanaman modal bagi seluruh
pelaku usaha sangatlah penting. Terutama bagi perusahaan yang berinvestasi di
daerah ini agar lebih peduli terhadap kegiatan usahanya di Kabupaten
Mura,” jelas Rejikinoor.

Baca Juga :  Sudah Miliki Depo Sampah, Jangan Buang Sembarangan

Rejikinoor mengemukakan, dengan adanya LKPM secara online
diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha untuk lebih aktif lagi dalam
melaporkan kegiatan penanaman modal usahanya, sehingga pemerintah dapat
mengambil langkah-langkah atau keputusan terbaik bagi perusahaan.

Kegiatan evaluasi ini diikuti puluhan perusahaan swasta
atau pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Mura. (her/abe)

PURUK CAHU-Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejekinoor
meminta para pelaku usaha aktif melaporkan kegiatan penanaman modalnya. Sebab,
pelayanan sekarang ini sudah bisa diakses secara online.

“Sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi setiap
perusahaan selaku pelaku usaha sampai tidak melaporkan hasil evaluasi kegiatan
penanaman modal. Karena semua pelayanan dapat di akses secara online,”
kata Rejikinoor pada pembukaan Evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
secara online 2019 di Puruk Cahu Kamis, (20/6).

Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman, sehingga bisa tertib administrasi. Serta dapat mengoptimalkan
penggunaan teknologi dan informasi (TI).

“Laporan kegiatan penanaman modal bagi seluruh
pelaku usaha sangatlah penting. Terutama bagi perusahaan yang berinvestasi di
daerah ini agar lebih peduli terhadap kegiatan usahanya di Kabupaten
Mura,” jelas Rejikinoor.

Baca Juga :  Sudah Miliki Depo Sampah, Jangan Buang Sembarangan

Rejikinoor mengemukakan, dengan adanya LKPM secara online
diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha untuk lebih aktif lagi dalam
melaporkan kegiatan penanaman modal usahanya, sehingga pemerintah dapat
mengambil langkah-langkah atau keputusan terbaik bagi perusahaan.

Kegiatan evaluasi ini diikuti puluhan perusahaan swasta
atau pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Mura. (her/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru